Praktik Pungli di Samsat Balaraja Tangerang Viral di Medsos

Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Sejumlah warga mengeluhkan adanya praktik pungutan liar (Pungli) di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten.

Dugaan praktik pungli tersebut viral di media sosial(Medsos) Instagram.

Dalam laporannya itu, warga net menceritakan terjadi sejumlah pungutan ketika membayar pajak kendaraan motor miliknya.

Dimana saat menyerahkan STNK untuk pajak langsung dipungut biaya Rp.40 Ribu. Selain itu mengambil BPKB juga dimintai pungutan sebesar Rp30 Ribu.

Lanjutnya untuk fotokopi berkas pengajuan pembayaran pajak kendaraan dimintai uang sebesar Rp10 Ribu.

“Gesek (STNK) 25 ribu, naro berkas aja bayar Rp10 Ribu, emang bayar terus ya,” katanya dalam postingan di medsos.

Kemudian, akun medsos @taufiksadegavik29 turut membenarkan sering terjadinya pungli di Samsat Balaraja. Ia pun meminta agar aparat penegak hukum untuk mengusut kasus itu.”Iya benar coba diusut itu. Hanya di Samsat Balaraja yang banyak punglinya, kaleng plat nomor juga bayar Rp10ribu,” terangnya.

Sementara, dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Samsat Balaraja, Ali Hanafiah saat dihubungi Siberkota.com tidak memberikan jawaban

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.