KKP Siap Pidanakan Importir Ikan Nakal

Siberkota.com, Jakarta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ancam tindak tegas praktik impor hasil perikanan yang langgar aturan. Tujuannya, guna memastikan kebijakan impor hasil perikanan yang dibuka oleh pemerintah tidak disalahgunakan.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Laksda TNI Adin Nurawaluddin meminta jajarannya di lapangan untuk menindaklanjuti laporan temuan penyalahgunaan dan memastikan produk perikanan yang diimpor telah sesuai perizinan yang diterbitkan.

“Jajaran kami di lapangan akan menindak tegas pelaku usaha impor yang mencoba melanggar ketentuan,” jelasnya dalam keterangan resmi, Rabu (10/11/2021).

Adin memastikan bahwa pelaksanaan pengawasan kegiatan impor hasil perikanan ini nantinya akan dilaksanakan secara terintegrasi.

“Poin pentingnya tentu impor tidak dilarang, namun pengendalian dan pengawasan akan dilaksanakan secara ketat agar sesuai dengan peruntukan,” ucapnya.

Adin menjelaskan, pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perdagangan beserta masing-masing pemerintah daerah

“Kita akan bersinergi dengan stakeholder terkait lainnya. KKP juga telah menyepakati perjanjian kerja sama dengan Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan,” katanya.

Sementara, Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan, Drama Panca Putra menambahkan, dalam rangka pelaksanaan pengawasan impor hasil perikanan tersebut, pihaknya tidak akan berkompromi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha.

Sanksi pidana maupun administratif, lanjutnya, akan dikenakan kepada pelaku usaha yang tidak mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Tentu ada sanksinya, baik pidana maupun administratif yang dapat dikenakan,” tuturnya.

Pihaknya mengaku telah melakukan pemetaan wilayah dengan tingkat impor hasil perikanan tinggi di Indonesia, yang mana menjadi perhatian pemerintah daerah Jawa Tengah.

Berdasarkan data, setidaknya di Jawa Tengah terdapat 27 perusahaan perikanan yang melakukan impor hasil perikanan dengan peruntukan industri pengalengan ikan, pemindangan, pakan, dan sebagainya.

“Kami telah melakukan pemetaan wilayah dengan tingkat impor hasil perikanan tinggi di Indonesia,” tutup Drama.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.