Kawal Dana Abadi Pesantren, Ibu-ibu Majelis Taklim Kota Serang Dukung Prabowo-Gibran

SiberKota.com, Kota Serang – Ibu-ibu majelis taklim Kota Serang yang terafiliasi dengan Santri Milenial Banten mengadakan deklarasi untuk mendukung Prabowo- Gibran pada Pemilu 2024 mendatang.

Pasalnya, alasan kuat mereka mendukung Paslon nomor urut 2 tersebut, berkat adanya program Dana Abadi Pesantren dari Presiden Joko Widodo.

Koordinator Santri Milenial Banten, Asmawi Rofiq menyatakan, pemberian dukungan ibu-ibu Majelis Taklim bukan hanya sebatas euforia.

Namun, pihaknya akan bersama-sama mengawal keberlanjutan adanya Dana Abadi Pesantren.

Sehingga, Santri Milenial Banten dan Ibu-ibu majelis taklim Kota Serang dengan serius akan memenangkan Prabowo-Gibran.

“Ada beberapa alasan kami mendukung, salah satunya tentang Dana Abadi Pesantren,” kata Asmawi di Pondok Pesantren Al-Fathaniyah. Senin (8/1).

Di sisi yang sama, Pembina Santri Milenial Banten, KH Matin Syarkowi menekankan bahwa Dana Abadi Pesantren merupakan hal yang sangat penting.

Sebab, dana tersebut memiliki fungsi untuk peningkatan kualitas pendidikan di pesantren, baik itu pendidikan Pesantren Kholaf maupun Pesantren Salaf.

Ia juga menegaskan, semenjak masa kepemipinan Presiden Joko Widodo, pesantren mendapatkan perhatian lebih dari negara.

“Makanya, kenapa kita kemudian memilih paslon Prabowo-Gibran,” tegasnya.

Sementara, salah seorang dari Majelis Taklim Dzikir Jamiatul Umahat, Rukiah Hambali mengungkapkan, pemberian dukungan ini karena Prabowo merupakan sosok calon pemimpin yang jujur dan memiliki komitmen perjuangan.

Rukiah juga meyakini, kelak jika Prabowo-Gibran menang, tidak akan luput perhatiannya kepada majelis taklim.

Sehingga, majelis taklim selalu menjadi wadah silaturahmi, wadah pendidikan, dan pemberdayaan umat yang akan menentukan kualitas bangsa ke depan.

“Majelis taklim akan subur, semarak, bermutu dan berdaya,” ucapnya.

Sebagai informasi, Dana Abadi Pesantren termaktub dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2018. Rinciannya ada dalam Perpres Nomor 22 tahun 2022.

Baca berita SiberKota lainnya, di Google News

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.