Baru Kenal 3 Minggu Karyawati Pabrik di Rampok Serta Diperkosa Pria Asal Kemiri
Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Nasib sial dialami seorang karyawati pabrik asal Sepatan Kabupaten Tangerang berinisial A (26). pasalnya dirinya baru saja mengalami tindak kekerasan disertai pemerkosaan dan perampokan yang dilakukan pria Inisial S (28) warga Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. S Alias Endut yang baru saja dikenal A sekira 3 minggu kini telah diringkus jajaran Polres Kota (Polresta) Tangerang.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan kejadian tersebut bermula ketika S menjemput A yang baru saja pulang kerja shif 2, lalu saat ditengah perjalanan, seketika pelaku langsung mengarahkan laju motornya tersebut ke area persawahan di Kecamatan Mauk.
“Tersangka memberhentikan motor. Kemudian mengajak korban berhubungan badan namun korban menolak. Tersangka lalu mendorong korban hingga terjatuh,” ungkap Zain, Sabtu, (26/3/2022).
Dikatakan Zain Korban yang sudah terjatuh kemudian dianiaya dengan dicekik dan dipukuli bagian kepala dan wajah. Akibat pukulan itu, korban pun lemas.
“Pada saat korban lemas dan menahan rasa sakit akibat dianiaya, tersangka memperkosa korban dan setelah itu langsung mengambil 1 ponsel milik korban,” terang Zain.
Korban yang ditinggalkan pelaku begitu saja, kemudian melapor ke polisi. Setelah menerima laporan, Tim Opsanl VI Resmob melakukan penyelidikan. Setelah berhasil mengidentifikasi terduga pelaku, tim mendatangi rumah tersangka Endit, namun tersangka tidak ada.
“Selanjutnya tim melakukan pencarian kembali dan akhirnya tersangka kami tangkap dan kami bawa ke Polresta Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Zain.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka S alias Endit dijerat Pasal 365 dan 285 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.