Kapolresta Tangerang Minta Aksi Buruh Tidak Ganggu Aktifitas Masyarakat
Siberkota.com, Tangerang – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, menghimbau aksi unjuk rasa gabungan elemen serikat buruh agar tidak ganggu aktifitas masyarakat. Wahyu megatakan, hal itu agar kegiatan aksi unjuk rasa berjalan aman, lancar, dan tertib.
“Kami memberikan imbauan kepada massa aksi buruh untuk tidak melakukan blokade dan aksi sweeping,” kata Wahyu di Gerbang Tol Kedaton, Kecamatan Cikupa, Senin (6/12/2021).
Menurut Wahyu, selama kegiatan aksi harus dilaksanakan dengan sesuai aturan hukum, aparat juga akan melakulan pengamanan dan pelayanan yang maksimal selama aksi berlangsung.
“Kami juga memberikan imbauan agar massa aksi tidak menghalangi kendaraan umum yang melintas. Juga agar tidak terjadi kemacetan,” tuturnya.
Selain itu Wahyu juga mengungkapkan, kehadirannya dalam aksi buruh tersebut agar menciptakan kondusifitas para pendemo yang saat ini sedang menuntut dicabutnya Undang-Undang Cipta Kerja dan juga menuntut Gubernur Banten merevisi SK UMK Tahun 2022.
“Kami tidak masuk ke materi substansi tuntutan. Kami mengamankan agar masa aksi berjalan lancar. Dan aktivitas masyarakat tidak terganggu,” tandasnya.