Peluncuran Maskot dan Jingle Pilkada Tangsel Dikritisi Anggota DPRD
SiberKota.com, Tangsel – Anggota DPRD Tangsel Fraksi Demokrat, Julham Firdaus mengomentari acara Peluncuran Maskot dan Jingle Pilkada Tangsel 2024.
Pasalnya, membuat peluncuran dengan bentuk yang heboh tidaklah pantas, apabila di Tangsel masih ada permasalahan pendidikan dan kemiskinan.
“Jadi kita tempatkan dulu kepada rasa sosial, kepada etik sosial aja dulu, ya. ngga ada salahnya membuat hiburan gitu, mempublikasikan, mengedukasikan masyarakat tentang pilkada. Tapi harus lihat dari kepantasan lah, kita masih banyak urusan lain yang lebih penting dan lebih berbudaya sebenarnya yang lebih ke arah merakyat, daripada memperlihatkan kehebohan-kehebohan. Yang di sudut kiri kanan masih ada yang ngga makan atau masih putus sekolah, itu saja si sebenarnya,” katanya, Selasa (4/6).
Julham menegaskan, masih banyak cara dalam mensosialisasikan Pilkada, guna memaksimalkan partisipasi pemilih.
“Ya, bermacam-cama pola tentunya. Jaman digitalisasi kan tentu lebih memudahkan sebenarnya, lebih meringankan dan efisien,” cetusnya.
Kritik atas Pengeluaran Anggaran Dana Hibah KPU Tangsel
Menurut Julham, pengeluaran anggaran yang cukup besar ini tentunya menjadi evaluasi pemerintahan Tangsel.
Untuk itu, Julham menyarankan KPU Tangsel agar melakukan efisiensi penggunaan pada anggaran dana hibah penyelenggaraan Pilkada ini.
“Tidak salahnya juga kita bereuforia ya, bergembira memberikan pandangan edukasi dan informasi. Tapi masih banyak cara-cara yang elegan lainnya gitu, loh. Ya, bisa ngopi bareng dengan tokoh-tokoh masyarakat di setiap kelurahan, itu kan enak, tuh. Ngeriung bareng, gitu,” jelasnya.
“Eh, besok ada pilkada ni di Tangsel, jangan pada lupa ya ke TPS” dan masih banyak cara lah. Ikut sertakan masyarakat dalam pesta demokrasi ini? pesta rakyat ini ya kan? jangan masyarakat malah melihat,” tutupnya.
Sebelumnya, pengamat kebijakan publik, Tamil Selvan mengomentari peruntukan penggunaan dana hibah KPU Tangsel untuk Pilkada 2024.
“Saya menyoroti tentang dana hibah dari Pemkot Tangsel kepada penyelenggara Pilkada, dalam hal ini KPU maupun Bawaslu,” ungkapnya, Jumat (31/5).
Menurut Tamil, paparan rencana dari penyelenggara Pilkada Tangsel belum ada penekanan dalam konteks meningkatkan atensi pemilih.
Mestinya, lanjut Tamil, penggelontoran dana hibah itu seharusnya tepat sasaran ke masyarakat. Sehingga, mampu dan tahu dalam memilih calon pemimpin yang mereka inginkan.
Tamil menyatakan, penggunaan anggaran yang besar hanya pada kegiatan yang bersifat ceremonial itu tak elok.
Sebab, ceremonial itu tidak berdampak kepada masyarakat dan juga tidak berdampak kepada institusi.
“Ini hanya dalam konteks. kalau boleh saya katakan ego sentris semata pihak-pihak yang kemudian menggunakan anggaran itu, ya kira-kira untuk terlihat keren dan beken, gitu. Nah, jadi saya tekankan agar baik KPU maupun Bawaslu bisa dengan bijak menggunakan anggaran yang Pemkot Tangsel berikan, saya kira demikian,” tandasnya.
Melalui surat resmi, KPU Tangsel tampak terkesan menutup-nutupi penggunaan dana hibah. KPU Tangsel hanya menjelaskan secara garis besarnya saja.
Berikut inti dari surat resmi KPU Tangsel:
1. Perencanaan Program dan Anggaran
2. Pembentukan PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih
3. Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih
4. Pendaftaran Pasangan Calon
5. Penelitian Pasangan Calon
6. Penetapan Pasangan Calon
7. Pelaksanaan Kampanye
8. Pelaksanaan Pemungutan Suara
9. Perhitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara
10. Penetapan Calon Terpilih
11. Penyelesaian pelanggaran dan Sengketa Hasil Pemilihan
12. Pengusulan Pengesahan Pengangkatan Calon Terpilih
Baca berita SiberKota lainnya, di Google News