Jelang Sehari Pencoblosan, KPU Lebak Musnahkan Surat Suara Rusak dan Lebih
SiberKota.com, Lebak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak musnahkan ratusan surat suara yang rusak dan lebih, sehari menjelang pemungutan suara Pemilu 2024.
Pada kegiatan pemusnahan di sekitar Alun-alun Rangkasbitung itu, Bawaslu, pemerintah daerah, kepolisian dan kejaksaan juga turut menyaksikannya.
Ketua KPU Kabupaten Lebak, Dewi Hartini mengungkapkan, kategori surat suara yang pihaknya musnahkan itu ialah surat suara yang rusak dan berlebih.
“Jadi, seperti surat suara yang warnanya tidak jelas, sehingga masuk dalam kategori tidak bisa kita gunakan,” ucap Dewi, Selasa (13/2).
Dewi menyebutkan, total dari keseluruhan surat suara yang pihak KPU Lebak musnahkan ialah sebanyak 644 lembar.
Dari keseluruhannya itu, terdapat surat suara Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden.
Kemudian, surat suara Calon Anggota DPR RI, Calon Anggota DPD, Calon anggota DPRD Provinsi, serta Calon Anggota DPRD Kabupaten.
Dewi menyatakan, pemusnahan surat suara terbanyak ialah ada pada surat suara Calon Anggota DPD.
“Sebanyak 458 lembar surat suara calon anggota DPD yang sudah terkonfirmasi ke Bawaslu, surat suara lebih, kita musnahkan juga,” paparnya.
Perihal akan kesiapan besok, Dewi memastikan bahwa logistik Pemilu 2023 sudah terdistribusikan hampir ke seluruh TPS di Lebak.
“Dari 3.995 TPS, sudah 85 persen kita distribusikan. Semoga nanti malam sudah selesai semuanya,” tandasnya.
Baca berita SiberKota lainnya, di Google News