Usai Kasus korupsi Bank Banten, Pj Gubernur Minta Perketat Internal
SiberKota.com, Banten – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meminta kepada Bank Banten untuk mengevaluasi kinerja dan pengawasan internal kepegawaiannya.
Hal itu terucap dari Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, setelah adanya kasus dugaan tindak pidana korupsi sebesar Rp. 6,1 Miliar.
Al Muktabar menyatakan bahwa ia telah memerintahkan pihak manajemen Bank Banten untuk melakukan mitigasi perihal risiko perbankan.
Tak hanya itu, Al Muktabar juga meminta agar menindak tegas apabila di internal Bank Banten ada yang melanggar aturan.
“Jadi, pengawasan internalnya itu betul-betul ada penguatan,” katanya di pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (12/2).
Baca Juga: Peringatan HGN 2024: Cegah Stunting, Royco Perkuat Edukasi “Isi Piringku”
Menurut Al Muktabar, penguatan atas pengawasan internal Bank Banten ini bertujuan agar memperkecil kemungkinan praktik culas.
Untuk itu, pengawasan internal merupakan hal yang sangat penting. Sehingga, Pemprov Banten perlu mendorong itu.
“Bukan hanya soal lemah atau tidak lemah, tapi perilaku organisasi itu dinamis, dan ada perilaku orang di sana,” jelasnya.
Al Muktabar menegaskan, manajemen Bank Banten mesti melakukan perbaikan tata kola perusahaan.
Sehingga, kepercayaan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan yang ada, akan tetap terjaga.
“Jadi bila ada hal hal terkait kemungkinan penyimpangan kita antisipasi, begitu juga di perkembangan kedepannya perlu ada pengembangan,” tandasnya.
Baca berita SiberKota lainnya, di Google News