Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Serang Serukan Netralitas ASN
Siberkota.com, Kota Serang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang, Banten meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Kota Serang untuk menjaga netralitas menjelang tahun politik 2024. Hal itu seiring dengan terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Bawaslu RI dengan Kemendagri, KemenpanRB, KASN dan BKN soal netralitas ASN dalam Pemilu 2024.
Komisioner Bawaslu Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Kota Serang, Fierly Mabruri menegaskan, ASN di Kota Serang harus mempedomani SKB 5 lembaga tersebut. Hal itu dikatakannya di Kantor Bawaslu Kota Serang, Jumat (6/10/2023).
“Atas nama institusi Bawaslu kota Serang kami berharap betul agar seluruh Aparatur Sipil Negara khususnya pada lingkup Pemerintah Kota Serang itu betul-betul mempedomani SKB 5 lembaga ya yang diterbitkan tanggal 22 September tahun 2022, SKB itu berisi soal pengaturan tentang netralitas ASN, selama tahapan Pemilu 2024 berlangsung,” ujarnya.
Fierly menjelaskan, SKB 5 Lembaga itu sendiri mengatur bagaimana ASN berperilaku dalam tahapan Pemilu. Dia mengungkapkan, bahwa ada dua jenis pelanggaran Netralitas ASN yang diatur dalam SKB itu.
“Di situ dijelaskan secara detail apa dan bagaimana seharusnya ASN berperilaku saat peristiwa tahapan pemilu 2024, di situ juga kami perhatikan Ada apa, beberapa jenis tindakan-tindakan yang dapat menjerat misalkan kawan-kawan di ASN itu, melakukan pelanggaran etik atau pelanggaran disiplin, jadi kita membedakannya ada pelanggaran etik dan pelanggaran disiplin,” terangnya.
Untuk itu, Bawaslu Kota Serang berharap adanya komitmen ASN untuk menjaga netralitasnya saat Pemilu 2024.
“Karena itu, sekali lagi kami berharap ada komitmen bersama di antara kita antara penyelanggara Pemilu dan Pemerintah Kota Serang khususnya, untuk sama-sama mempedomani SKB 5 lembaga tersebut,” ungkapnya.
Sumber: TitikKata
[…] Kabupaten Lebak – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak berencana melakukan pemberhentian terhadap 6 orang Panitia Pengawas Kecamatan […]