Soal PMD Rp1,4 Triliun PAM Jaya, Pengamat: Tidak Ada Deviden ke Pemda, Stop Saja!

SiberKota.com, Jakarta – Sebanyak Rp1,4 Triliun APBD Penyertaan Modal Daerah (PMD) ke Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PAM Jaya digelontorkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Hal tersebut termaktub dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD DKI Jakarta tahun 2019, 2020, 2021, dan tahun 2022.

Pengamat Kebijakan Publik, Sugiyanto menilai, PMD yang PAM Jaya dapatkan tampak tak sebanding dengan kinerjanya. Bahkan, PAM Jaya diduga belum memberikan keuntungan yang signifikan.

“PAM Jaya inikan sebenarnya peralihan dari Palyja dan Aetra yang baru beberapa tahun kemarin 2013 itu dialihkan semuanya, kontraknya habis dan diambil alih oleh PAM Jaya. Jadi kalau berbicara PAM Jaya itu persoalannya komplek tentang pelayanan air bersih pada masyarakat, itu masih banyak keluhan, masih banyak komplain di masyarakat, bahkan daerah-daerah tertentu misalnya Jakarta Utara dan Jakarta Barat itu banyak sekali keluhan tentang air bersih yang terkait dengan pelayanan terhadap masyarakat. Nah yang jadi soal PMD yang diberikan pada PAM Jaya ini untuk apa, dia harus menjelaskan secara detail,” ungkapnya, Senin (8/7).

“Nah, kalau saya analisa itu totalnya dari tahun 2020 sampai sekarang total akumulasinya sudah 1,4 Triliun. Untuk apa dana itu? Bahkan ini juga pernah di soal oleh teman-teman dewan, bahwa dana yang terakumulasi 1,4 T itu baru digunakan lebih kurang 500 sampai 600 miliar oleh PAM Jaya. Untuk apa diberikan PMD, duit rakyat mendam disana, persoalannya tidak ada memberikan deviden juga ke Pemda DKI. Nah, untuk apa gitu loh, apalagi sekarang PAM Jaya sudah mengolah air langsung sudah menangani langsung. Nah seharusnya dalam pengelolaan air ini ada untungnya,” sambungnya.

Sugiyanto pun menyarankan agar Pemda DKI melakukan pemberhentian pemberian PMD ke PAM Jaya.

Sebab, selain tidak memberikan deviden, banyaknya komplain atas pelayanan PAM Jaya juga menjadi alasan atas usulan tersebut.

“Kalau menurut saya tentang PAM Jaya ini masih banyak sekali komplain-komplain dari masyarakat tentang pelayanan air bersih, ya. Misalnya di tempat saya, di Jakarta Utara itu kalau malam jalannya tidak maksimal dan lainya. Itu kan bagian dari keluhan-keluhan yang ada di masyarakat. Ini kan menjadi tugas dan PR PAM Jaya,” tukasnya

“Nah, kalau PAM Jaya itu merasa bertanggungjawab, PMD yang dia terima itu bisa dimanfaatkan untuk perbaikan pelayanan dan sebagainya. Tapi faktanya, sampai sekarang pelayanan-pelayanan di masyarakat juga masih banyak keluhan, sehingga untuk apa PMD itu diberikan ke PAM Jaya. Kalau saya mengusulkan mulai saat ini di stop saja, sudah tidak ada lagi PMD-PMD buat PAM Jaya gitu,” tandasnya.

Baca berita SiberKota lainnya, di Google News

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.