Ini Motif Ayah Tiri Bunuh Anak di Tangerang

Siberkota.com,Kabupaten Tangerang – Satreskrim Polresta Tangerang, Polda Banten mengungkap motif pelaku pembunuhan anak yang dilakukan oleh ayah tiri berinisial NH(21) di Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf mengatakan kepada petugas tersangka mengaku tega menghabisi MIP(8) lantaran kesal karena sering merengek minta jajan.

Selain itu, lanjutnya tersangka yang berpofesi sebagai buruh pabrik di Balaraja itu mengaku sedang terhimpit masalah ekonomi.

Kemudian, kata Arief, terlintas difikiran pelaku untuk menghabisi anaknya itu ketika melihat ada tetangganya yang meninggal dunia dan diberikan bantuan sembako.

“Dari situlah, pelaku berfikir bisa mendapatkan beras dan uang jika anak tersebut (korban) meninggal,” katanya, Selasa (1/8/2023).

Arief menyebut tersangka mendapat momen untuk membunuh anaknya itu ketika korban meminta ditemani ibunya untuk buang air ke kali. Namun, pelaku menyuruh kakak korban untuk memanggil ibunya dengan alasan adiknya menangis.

Setelah itu pelaku menghampiri korban dan meminta korban agar mau menemani pelaku buang air disekitar sawah.

“Disitu Korban akhirnya dicekik dan dibekap mulutnya hingga korban meninggal dunia,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP Jo Pasal 80 Ayat (3) UURI No 35 Tahun 2014
tentang perubahan atas UURI No 35 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

“Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara,” tandasnya.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.