Hore! Usulan Pemprov Banten Soal 11.734 Honorer Jadi PPPK Disetujui
SiberKota.com, Banten – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten mengumumkan bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah menyetujui usulan pengangkatan tenaga honorer Pemprov Banten yang sebanyak 11.734 jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal tersebut diutarakan oleh Kepala BKD Provinsi Banten, Nana Supiana di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kamis (8/8).
“11.734 itu akan keluar rilisnya, bagi yang misalnya tidak ternominatifkan itu ada massa sanggah untuk verifikasi, validasi lagi yang bersangkutan. Tetap ada ruang, ada ruang untuk mengklarifikasi,” ungkapnya.
Nana menekankan, kepada seluruh honorer yang terdata harus mengikuti rangkaian seleksi, termasuk tes CAT (Computer Assisted Test)
Sebab, tes CAT ialah sebagai syarat untuk diangkatnya para pegawai honorer yang ingin naik menjadi PPPK.
“Jadi verifikasi yang hari ini masih di update itu kesesuaian tugas pokok fungsi yang di peringkat daerah, karena kalau guru sama medis clear yah. Nah ini ada verifikasi yang agak butuh kecermatan itu di perangkat daerah yang tugas pokok fungsi, keahliannya, sama jabatan yang didudukinya. Hanya itu aja. Verifikasi ini yang agak lama,” jelasnya.
“Di OPD-OPD misalnya di PU, di Perkim. Nah itu memang harus lebih teliti dan cermat menyesuaikan jabatan yang hari ini diduduki dengan nama jabatan yang akan didudukinya,” tambahnya.
Nana menegaskan bahwa data yang sudah masuk ke pemerintah pusat tidak akan ada perubahan. Sehingga, para honorer agar bersabar.
“Data itu fix tidak berubah-rubah kecuali yang resign atau ada yang meninggal atau mengundurkan diri,” pungkasnya.
Baca berita SiberKota lainnya, di Google News