DPRD Kota Bekasi Bakal Buat Aturan Baru Bangunan Gedung Pengganti IMB
Siberkota.com, Kota Bekasi – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi bersama Dinas Tata Ruang telah menyusun Program Pembentukan Daerah (Propemperda) 2024.
Salah satunya terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Bangunan Gedung di Kota Bekasi.
Kepala Bidang Pemanfaatan Ruang pada Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Engkos Koswara menjelaskan terkait rencana revisi perda yang mulanya bernama Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Ya saya dari dinas tata ruang prinsipnya menyambut baik dengan rencana apa, revisi perda karena memang sekarang kan kita udah punya Undang-Undang Cipta Kerja yang baru. Jadi ketentuan-ketentuan yang ada itu idealnya menyesuaikan gitu kan. Karena istilah teknis ya seperti halnya misalkan izin mendirikan bangunan sekarang gambar ulang menjadi persetujuan bangunan gedung (PBG),” Ucapnya saat ditemui di Gedung Sekretariat DPRD Kota Bekasi.
“Sebelumnya sudah ada, sudah ada-sudah ada perda ada sebelumnya terkait dengan bangunan gedung pada perda 06/2014 tentang pembangunan gedung,”tambahnya.
Kemudian, dirinya menegaskan bahwa bangunan gedung yang akan dimanfaatkan harus memiliki Sertifikat Layak Fungsi (SLF).
“Kedepan itu saya menitipkan bahwa seluruh bangunan gedung yang akan dimanfaatkan itu harus betul-betul layak fungsi sesuai rencana awal gitu kan. Jadi bukan bicara hanya IMB atau PBG tapi SLF nya,”tegasnya.
Diketahui lebih lanjut, Gomos Jaksana Putra selaku Kasubag Perundang-Undangan DPRD Kota Bekasi mengatakan bahwa pembahasan Raperda ini masih akan terus berlangsung.
“Nah intinya pembahasan berikutnya tim penyusun harus sudah memetakan terkait usulan apa masukan-masukan dari OPD-OPD dalam rapat tadi. Misalnya untuk, memastikan tentang regulasi-regulasi misalnya terkait perwal arsitektur budaya lokal kemudian juga menyampaikan juga apa namanya masukan-masukan juga terkait tentang PBG persetujuan bangunan gedung termasuk juga sertifikat layak fungsi (SLF),”tutupnya.