Seleksi Panwascam 13 Kecamatan di Kabupaten Tangerang Diperpanjang 7 Hari

Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang akan memperpanjang masa pendaftaran pengawas pemilihan kecamatan (Panwascam) di 13 Kecamatan yang ada di wilayah.

Divisi Sumber Daya Manusia pada Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang, Anis Darari mengatakan hal tersebut disebabkan keterwakilan perempuan yang mendaftar dari total 29 Kecamatan ada 13 yang masih sangat minim atau belum memenuhi kuota.

Diantaranya, seperti Kecamatan Balaraja, Gunung Kaler, Legok, Jambe, Kosambi, Pakuhaji, Solear, Sepatan Timur dan Sindang Jaya. Dimana pada masing – masing Kecamatan membutuhkan 2 orang Panwascam dari kaum perempuan.

“Karena keterwakilan perempuan kurang, kami perpanjang selama 7 hari, yaitu tanggal 2 Oktober hingga 8 Oktober 2022,” kata Anis kepada Siberkota.com, Rabu, (28/9/2022).

Sampai saat ini, lanjut Anis, pihaknya mencatat sudah sebanyak 398 orang dari berbagai kalangan yang telah mendaftarkan dirinya sebagai panwascam. Mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Organisasi Kepemudaan (OKP) hingga Organisasi Masyarakat (Ormas) dan LSM.

“Untuk ASN ada 2 peserta, dari tenaga pendidik. Selebihnya dari organisasi dan akademisi,” terangnya.

Lebih jauh Anis mengungkap untuk honor per bulan tenaga panwascam sendiri, berdasarkan hasil kesepakatan Bawaslu RI dengan Komisi II DPR RI kurang lebih Rp. 2 Juta, Namun untuk tahun ini ada kenaikan 12% atau sebesar Rp. 300 Ribu.

“Untuk jabatan ketua, dulu Tahun 2019 Rp, 2,2 Juta, untuk anggota Rp. 1,9 Juta. Kalau Tahun ini untuk Ketua Rp. 2,5 Juta dan Anggota itu Rp. 2,2 Juta,” ungkapnya.

Meski menurut Anis honor tersebut jauh dari kata layak, ia tetap menegaskan, bagi peserta yang terpilih nantinya harus siap bekerja dengan totalitas, loyalitas dan tentunya harus taat dengan aturan yang ada.

“Saya berharap peserta yang telah ditetapkan nanti teruji integritasnya,” tandasnya.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.