DPRD DKI Jakarta Gelar Rapat Pergantian Pj Gubernur Jakarta
Siberkota.com, Jakarta – DPRD DKI Jakarta menggelar rapat pimpinan sementara untuk membahas terkait penetapan usulan nama Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta yang akan diajukan kepada Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Dalam Negeri, pada Rabu (11/9/2024).
Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani menjelaskan, rapat tersebut dilakukan mengingat adanya kekosongan jabatan Pj Gubernur DKI Jakarta yang akan berakhir pada bulan oktober 2024.
“Kami dari DPRD mendapatkan surat dari Kemendagri yang meminta agar DPRD melalui partai-partai yang ada atau fraksi yang ada di DPRD DKI agar bisa mengusulkan calon Pj Gubernur, dapat mengusulkan masing-masing partai itu yang punya fraksi tentunya itu 3 orang calon,” katanya.
Achmad Yani lalu menjelaskan, sidang akan kembali dilanjutkan pada 13 September 2024 dengan membahas tiga usulan nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta.
“Karena kita dikasih masalah waktu sampai 13 september 2023, nah kami sepakat nanti rapat yang hari ini kita skors sampai dengan tanggal 13 september 2024 yang pukul 10 kita akan mulai lagi. Kami minta kepada mereka usulan nama-nama itu, yang memenuhi syarat usulan-usulan nama 3 calon penjabat gubernur dan nanti baru kita akan bahas, kita akan rengking dari usulan-usulan dari masing-masing partai politik yang ada,” katanya.
Diketahui, masa jabatan Heru Budi Hartono selaku Pj Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 17 Oktober 2024 mendatang.
Baca berita SiberKota lainnya, di Google News