Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang bakal panggil pejabat perusahaan umum daerah (Perumda) pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) soal dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat pungutan liar(pungli) di Pasar Curug.
Kasi Intel Kejari Kabupaten Tangerang, Ate Quesyini Ilyas mengatakan akan melakukan pemanggilan terlebih dahulu kepada Direktur Utama PD Pasar NKR atas informasi yang beredar di media terkait dugaan pungli di pasar curug.
“Secara teknis nanti kita kroscek dulu dengan cara melakukan pemanggilan guna konfirmasi terkait masalah ini,” kata Ate kepada wartawan, Kamis, (15/9/2022).
Ate menuturkan pemanggilan tersebut untuk membuktikan kebenaran informasi yang beredar di media. Sebab menurutnya sampai saat ini dugaan pungli di pasar curug masih bersifat isu. Namun ia menegaskan jika benar terbukti pihaknya akan melanjutkan kepada tahap pemeriksaan.
“Karena masih bersifat isu, perlu kita dibuktikan dulu, dengan investigasi,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan Pengelola kebersihan pasar Curug, Kabupaten Tangerang, Tudi Mahari Widiyanto bongkar dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari dugaan sejumlah praktik pungutan liar yang dilakukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Niaga Kerja Raharja (NKR).
Hal itu diungkap usai dirinya terlibat cekcok dengan Direktur Operasional Perumda Pasar Niaga Kereta Raharja (NKR), Ashari Asmat terkait tumpukan sampah di depan pasar Curug, pada, Minggu, (11/9/2022).
“Saya kesal uang yang selama ini disetrokan kemana, tempat pembuangan sampah (TPS) rusak saya terus yang betulin,” kata Tudi kepada wartawan, Senin, (12/9/2022).
Tudi atau biasa disapa BosDom, mengatakan, dugaan pungli itu dilakukan oleh PD pasar kepada sekitar kurang lebih seribu pedagang di pasar Curug.
Bosdom mengungkap, sebagai pengelola kebersihan diluar dari tubuh Perumda Pasar, ia mengaku kerap menyetorkan sejumlah uang langsung ke rekening BUMD tersebut dari hasil pungutan biaya kebersihan para pedagang.
“Kita tiap bulan iu setor ke Perumda NKR, ada ko bukti transfer nya,” ucap BosDom
Ia merinci, untuk uang kebersihan yang harus disetrokan olehnya sebesar Rp. 11. 250.000 per bulannya. Jika di total untuk pendapatan pungutan dari kebersihan yang ia setorkan ke PD pasar NKR per tahunnya mencapai Rp. 135.000.000.
Selain itu, lanjutnya, ia juga menyetorkan biaya dari hasil bongkar muat barang pada bulan lalu mencapai Rp. 6.000.000 dengan rincian tiap kali biaya bongkar muat para pedangan sebesar Rp. 60.000.
“Itu baru dari uang yang saya setorkan ke mereka, kalau yang resmi kwitansi dari PD Pasar seperti retribusi lapak, keamanan dan sebagainya, bisa milyaran itu,” jelasnya.
Tidak hanya itu, lanjutnya, kecurangan lain juga diduga dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik pemerintah Kabupaten Tangerang. Yakni berupa penggelembungan tagihan pada uang retribusi kios,listrik. Belum lagi katanya, kepada pedagang-pedagang liar di sekitar pasar.
“Kalau listrik ditagih, misal tagihan 25 juta nanti sama mereka di markup. Diluar pasar pun pedagang kaki lima dipungut oleh mereka,” tandasnya.