DLH Jakarta Barat Gelar Uji Emisi Gratis
Siberkota.com, Jakarta – Ratusan pengendara roda empat ikuti uji emisi di kantor Wali Kota Jakarta Barat, Rabu (3/11/2021). Kegiatan yang berlangsung sehari itu khusus diperuntukan bagi pemilik kendaraan roda empat secara gratis
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat Slamet Riyadi menuturkan, uji emisi yang berlangsung guna menyosialisasikan Pergub No. 66 Tahun 2020 tentang uji emisi kendaraan bermotor.
“Ini dilakukan secara gratis kepada masyarakat melakukan uji emisi,” ujarnya di halaman kantor Wali Kota Jakbar, Rabu (3/11/2021).
Adapun uji emisi gratis ini diperuntukkan khusus untuk kendaraan roda empat dengan kuota tak terbatas. Hanya saja, petugas hanya melayani peserta uji emisi mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB.
“Persyaratan bahwa nanti kendaraan masuk siapa saja bisa masuk untuk uji emisi, baik kendaraan dinas operasional ataupun kendaraan Pribadi, jadi silahkan warga untuk uji emisi ditempat ini. Sudah ada ratusan (mobil) yang ikut,” terangnya.
Adapun Kegiatan uji emisi secara gratis ini hanya dilakukan selama satu hari. Nantinya, warga yang akan uji emisi kendaraannya bisa mendatangi 61 titik bengkel atau perusahaan motor yang telah mendapatkan izin dari Sudin LH Jakbar.
Warga Ibu Kota juga bisa melihat daftar bengkel yang sudah mengantongi izin melalui aplikasi e-uji emisi milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta yang dapat diunduh melalui PlayStore.
“Ada juga fitur-fitur yang digunakan disitu (e-uji emisi), apakah kendaraan kita sudah lulus uji emisi apa belum. Tinggal masukan nomor platnya lalu disitu ada catatan lulus atau tidaknya,” tandasnya.