Diduga Tanahnya di Caplok BSD, Ahli Waris Demo Kantor BSD

Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Diduga tanahnya diserobot oleh PT. Bumi Serpong Damai (BSD), puluhan warga yang mengatasnamakan ahli waris mendemo kantor PT. BSD di Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa (30/5/2023).

Ahli waris mendesak pengembang membebaskan lahan yang diserobot seluas 25.560 meter persegi yang kini sudah berdiri plang atas nama PT Bumi Serpong Damai (BSD) di Kampung Ciakar, Desa Kadu Sirung, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

“Tanah ini tidak pernah dijualbelikan oleh pihak manapun. Makanya, kami ahli waris meminta agar proses pembayaran lahan dituntaskan. Kalau perlu tangkap tim legal PT BSD,” ujar Hendra, salah seorang ahli waris.

Para pendemo juga menyuarakan buruknya proses yang diberikan pemerintah desa setempat.

“Pemerintah harusnya tidak mengeluarkan izin sebelum lahan warga dibebaskan, ini pasti ada kongkalikong,” ucapnya.

Akibat aksi demo itu, sempat terjadi bersitegang dengan petugas keamanan.

Sengketa tanah di Kabupaten Tangerang khususnya di wilayah Kecamatan Pagedangan seperti tak ada habisnya.

Kali ini, kasus serupa juga dialami oleh Hok Kiam. Ia merasa heran tanah seluas 25.560 meter persegi yang Kampung Ciakar, Desa Kadu Sirung, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, bersengketa kepemilikan karena dikuasai oleh pihak lain.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.