Diduga Dibackingi Ormas, Pabrik di Kawasan Akhong Sepatan Tangerang Berani Langgar Aturan
Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Tumbuh suburnya Pabrik pelanggar aturan atau nakal di Kawasan Industri Akhong, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten diduga akibat dibackingi oleh oknum anggota organisasi masyarakat (Ormas).
Pernyataan itu dilontarkan oleh Kiki selaku Ketua Persatuan Buruh Nasional (PBN) PT. Cahaya Subur Prima (CSP) di kawasan tersebut.
Kiki mengatakan, sejumlah pelanggaran, seperti pemberian upah tidak layak dan ketentuan jam kerja system perbudakan tidak hanya terjadi di PT. CSP melainkan terjadi juga pada seluruh pabrik yang ada di kawasan Akhong.
Mereka, lanjut Kiki, berani melanggar aturan lantaran diduga dibackingi oleh sejumlah oknum ormas tertentu di wilayah tersebut.
“Banyak hampir semua yang bayar upah dibawah layak, karena mereka di kuasai orang kawasan, seperti ormas,” kata Kiki kepada wartawan, dikutip, Sabtu, (29/1/2023).
Kiki menyatakan, perjuangan serikat buruh kawasan akhong sering dibenturkan dengan kepentingan ormas, hal itu terjadi, karena seluruh pabrik di wilayah itu memberikan keuntungan kepada ormas, seperti mengelola limbah hasil produksi.
“Dari Disnaker Provinsi Banten juga kan sampai mempertanyakan kenapa limbah di kawasan akhong di kelola oleh ormas,” terangnya.
Sementara itu, Kepala UPT Pengawas Tenaga Kerja Disnaker Provinsi Banten, Agung Hardiansyah membenarkan banyaknya laporan aduan pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah pabrik di kawasan akhong tersebut. Namun, pihaknya tidak dapat menyebutkan berapa jumlahnya ” Soal aduan tentatif ya, gak bisa saya sebutkan,” ucapnya.