Dewan Pendidikan Minta Dugaan Kasus Penyelewengan Dana KIP SMP N 2 Mauk Diusut Tuntas

Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Kasus dugaan penyelewengan dana bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) oleh oknum guru SMPN 2 Mauk dianggap mencoreng nama baik pendidikan dan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Perkara tersebut menjadi preseden buruk untuk akuntabilitas anggaran pemerintah dan sekolah. Demikian diungkapkan Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang Eni Suhaeni.

Menurut Eni, penyelewengan dana KIP tidak boleh dianggap sepele. Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang tidak boleh diam. Pemkab Tangerang, kata Eni, harus melakukan penelusuran terhadap duduk perkara kasus dugaan penyelewengan dana bagi pelajar dari kalangan tidak mampu tersebut. Bahkan kata Eny, pihak kepolisian pun harus segera melakukan penyelidikan kebenaran kasus itu.

“Datanya kan langsung masuk rekening peserta didik. Lacak ke Bank yang mencairkannya supaya tahu siapa yang mencairkan. Kalau bukan yang bersangkutan artinya benar ada pembobolan. Ada oknum yang paham datanya,” kata Eni kepada awak media, Sabtu  (29/5/2021).

Menurut Eni, peristiwa itu sangat memprihatinkan dan menyedihkan. Bagaimana tidak, Di tengah kondisi pelajar yang sudah jenuh akan belajar daring sehingga mereka ingin segera melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka tetapi justru terjadi penyelewengan dana KIP. Padahal dana tersebut diperuntukkan siswa yang tidak mampu.

“Ini sangat memprihatinkan dan sangat menyedihkan bagi dunia pendidikan,” ujarnya.

Eni mengaku sangat prihatin dan miris mendengar adanya penyelewengan anggaran KIP di SMPN 2 Mauk. Pasalnya, hak orang-orang miskin atau kaum dhu’afa dimanipulasi.

Menurutnya, saat ini di mana-mana sekolah-sekolah sedang mengalami kesulitan anggaran. Namun, tidak berarti harus mengambil hak orang lain yang sudah termaktub jelas dalam aturan dan realisasinya. Ditambah, bagi para peserta didik yang dhu’afa, untuk berkeinginan sekolah saja sudah bagus. Seharusnya tenaga pendidik mendukung mereka. Bukan sebaliknya, menghilangkan semangat mereka untuk belajar.

“Bagi mereka mau sekolah saja sudah bagus, di tengah serba kekurangan di sana sini. Sistem KBM kita juga belum sepenuhnya mengapresiasi kepentingan masyarakat kurang mampu, misalnya dengan belajar daring. Mereka butuh handphone yang layak, butuh pulsa meski negara sudah memberikannya, namun tidak semua peserta didik bisa memanfaatkannya secara maksimal. Belum lagi banyak orang tua yang kena PHK sejak Covid 19,” katanya.

Mantan anggota DPRD Kabupaten Tangerang itu menyatakan dibutuhkan kejujuran dan kebijaksanaan dalam mengelola setiap anggaran masyarakat. Dia berharap, kasus ini bisa diselesaikan oleh pihak Dinas Pendidikan beserta Kepala Sekolah SMPN 2 Mauk.

“Tidak boleh ada manipulasi data, pemangkasan yang sudah menjadi hak masyarakat dhu’afa,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dugaan penyelewengan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Program Indonesia Pintar (PIP) anggaran tahun 2020 lalu diakui oleh pihak SMP N 2 Mauk, Kabupaten Tangerang. Pengakuan tersebut diucapkan langsung oleh Kepala SMP N 2 Mauk, Jumat (28/05/2021).

Kepala Sekolah SMPN 2 Mauk Ratna membenarkan, jika anggaran KIP telah diselewengkan oleh salah satu oknum SMPN 2 Mauk. Namun saat ini sudah dalam proses pengembalian. Dia juga sudah meminta kepada oknum tersebut untuk bertanggung jawab atas tindakan oknum yang telah merugikan masyarakat.

“Iya memang benar begitu adanya. Tapi saat ini sudah dibereskan, dan anggaran akan disalurkan langsung kepada si penerima,” terangnya. (Yan)

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.