Dewan Minta Satpol PP Tindak Tegas THM Dekat Puspemkab Tangerang

Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Tasrifin mendesak Satpol PP menindak tegas warung kopi dan lapo yang beralih fungsi menjadi tempat hiburan malam (THM) di dekat kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Banten.

Tasrifin menyebut, desakannya itu berasal dari aspirasi warga dan tokoh masyarakat saat dirinya menghadiri musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Tigaraksa, pada, Senin 13 Februari 2023.

Lanjutnya, mereka menginformasikan bahwa, warkop dan lapo tersebut diduga menjual minuman beralkohol. Sehingga, berpotensi menimbulkan keresahan.

“Saya mendapat aduan bahwa adanya tempat hiburan malam seperti kafe remang-remang disekitar Puspemkab,” kata Tasrifin kepada wartawan, Selasa, (14/2/2023).

Untuk itu, Tasrifin mendesak aparat penegak hukum, khususnya Satpol PP untuk segera menidaklanjuti informasi tersebut. Dan, kata dia jika terbukti melanggar maka harus ada tindakan tegas terhadap pemilik tempat hiburan malam.

“Satpol PP harus tegas, disitu patut dicurigai adanya penyalahgunaan perizinan,” tandasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Tangerang, Juanda menambahkan Satpol PP sebagai tulang punggung penegak Perda harusnya dapat bergerak cepat. Terlebih, jika lokasinya berada di Puspemkab Tangerang.

“Jangan sampai sudah viral dan meresahkan baru mau gerak,” tandas Joe.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.