Daftar Calon Wali Kota Bekasi ke KPU, Ini Janji Tri Ardhianto Jika Terpilih
Siberkota.com, Kota Bekasi – Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tri Ardhianto – Harris Bobihoe mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi untuk maju dalam Pilkada 2024 mendatang pada Rabu (28/08/24).
“Hari ini telah menerima kami pasangan Tri Ardhianto dan Bobihoe. Jadi mudah-mudahan ini adalah bagian amanah yang diberikan oleh masyarakat,” ungkap calon Wali Kota Bekasi, Tri Ardhianto saat diminta keterangan.
Lebih lanjut, Tri menyampaikan, dirinya berjanji akan melaksanakan tugasnya dengan baik dengan program yang nantinya akan mementingkan kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi bika terpilih menjadi Wali Kota.
“Tentu diluar itu bahwa amanah yang telah diberikan harus kami jaga, harus kami tingkatkan, harus kami wujudkan bahwa agar dapat berjalan dengan baik tentu harapannya itulah keikutsertaan seluruh warga masyarakat untuk mengingatkan kami pada saat nanti melaksanakan tugas-tugas sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa menyampaikan telah menerima berkas persyaratan pasangan Calon Tri yang akan dilalui pasangan calon usai mendaftar ke KPU.
“Nanti KPU Kota Bekasi akan selanjutnya akan mengagendakan pemeriksaan kesehatan terhadap yang bersangkutan dan melakukan pemeriksaan administrasi sampai tanggal 04 September 2024. Kalau ada dokumen-dokumen nanti yang belum lengkap dapat dilengkapi sampai tanggal 08 September 2024,”ucapnya di Gedung KPU Kota Bekasi.
Baca berita SiberKota lainnya, di Google News