PT IGL Janji Ganti Rugi Lahan Padi Warga Yang Gagal Panen
Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Management PT Irama Gemilang Lestari (IGL) berjanji akan melekukan ganti rugi lahan padi warga yang gagal panen akibat dampak pembangunan digaris badan sungai muhara Desa Cileles, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Perwakilan PT. IGL, Maria mengatakan, dalam jalannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Komisi IV dan Warga, pihaknya telah melakukan penawaran sejumlah uang ganti rugi atas lahan padi dua warga yang rusak akibat longsor.
“Kami siapkan Rp. 10 Juta untuk kedua warga yang merasa dirugikan atas pembangunan,” ujarnya, Senin, (27/6/2022).
Namun, kata Maria, atas tawaranya tersebut, belum menemui kesepakatan atas biaya ganti rugi tersebut. Lanjutnya, Maria juga mengaku tidak mengetahui adanya lahan yang rusak akibat pembangunan, hal itu dikarenakan tidak adanya pengaduan dari warga langsung melainkan dirinya mengetahui masalah ini dari media sosial.
“Semoga ada titik terang ya, kita akan melakukan ganti rugi, agar warga tidak merasa dirugikan,” ungkapnya.
Sementara itu, mewakili Warga, Direktur Eksekutif LSM BP2A2N Ahmad Suhud mengatakan dirinya mengapresiasi niat baik dari PT. IGL untuk melakukan ganti rugi kepada warga yang mengalami gagal panen.
Senada Suhud mengungkap, bahwa belum terjadi kesepakatan atas nominal.ganti rugi yang akan dikeluarkan pihak perusahaan.
“Kita belum tau juga, ganti rugi ini seperti apa, per global kah, atau permusim panen, intinya belum ada kesepakatan dari warga,” tandasnya.