BMKG Ingatkan Adanya Potensi Gelombang Hingga 4 Meter

Siberkota.com, JakartaBadan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kembali sampaikan peringatan dini gelombang tinggi yang berpeluang terjadi di beberapa wilayah perairan Indonesia pada 12 – 13 November 2021.

Deputi Bidang Klimatologi BMKG Herizal memaparkan, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Tenggara – Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 5 – 25 knot. Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Barat Daya – Barat Laut dengan kecepatan angin berkisar 8 – 20 knot.

“Kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan utara Sabang, perairan Kepulauan Batam – Kepulauan Bintan,” kata Herizal dalam keterangan resmi, Jumat (12/11/2021).

Kondisi tersebut menyebabkan peningkatan gelombang setinggi 1,25 – 2,50 meter yang berpeluang terjadi di beberapa perairan seperti Selat Malaka bagian utara, perairan utara Sabang, perairan barat Aceh, perairan barat P. Simeulue – Kep. Mentawai, perairan Bengkulu – barat Lampung, Samudra Hindia barat Sumatera, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Banten – P. Sumba, Selat Bali – Lombok – Alas bagian selatan, perairan P. Sawu – Kupang – P. Rotte, Laut Sawu bagian selatan, Selat Sumba bagian barat, Samudra Hindia selatan Banten – NTT, perairan Kep. Anambas – Kep. Natuna, Laut Natuna, perairan Kep. Batam, perairan Kep. Bintan, Laut Jawa, perairan selatan Kalimantan, Laut Bali, Selat Lombok bagian utara, Laut Sulawesi bagian tengah dan timur, perairan Kep. Sangihe – Kep. Talaud, perairan Kep. Sitaro, Laut Maluku bagian utara, perairan utara Halmahera, Laut Halmahera, perairan utara Papua barat – Papua, Samudra Pasifik utara Halmahera – Papua.

Kemudian, gelombang yang lebih tinggi kisaran 2,50 – 4,0 meter berpeluang terjadi di perairan Indonesia lainnya adalah Laut Natuna Utara.

“Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran,” ucap dia.

Untuk itu, BMKG selalu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti Perahu Nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), Kapal Tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), Kapal Ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), dan kapal ukuran besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).

“Dan mohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada,” pungkasnya.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.