Beyoutiful Clinic di Bintaro Didemo, Warga Minta Kali yang Dijadikan Lahan Parkir Dibongkar
Siberkota.com, Tangerang Selatan – Puluhan warga Pondok Aren yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pondok Aren Bersatu (AMPBA) melakukan aksi unjuk rasa atau demontrasi terhadap Gedung Beyoutiful Clinic milik Artis ternama Teuku Adi Fitrian alias Tompi yang berlokasi di Jalan Raya Jombang No.32 Bintaro Sektor 9, Senin 25 September 2023.
Dalam aksi demontrasi tersebut, warga menyuarakan terkait pelanggaran yang dilakukan oleh Beyoutiful Clinic mengalihfungsikan Kali Camboh menjadi lahan parkir untuk kepentingan pribadi perusahaan.
“Ini terkait perusahaan Klinik Beyoutiful terindikasi melanggar aturan, melakukan pembetonan Kali yang digunakan untuk parkir secara komersial untuk kepentingan perusahaan. Kita masyarakat mengawal atas aturan yang telah dilanggar dan meminta OPD terkait di Pemerintah Kota Tangsel agar menindak tegas kesalahan dan pelanggaran yang telah dibuat oleh dr. Tompi,” ungkap Koordinator Lapangan (Korlip) aksi, Nurul Afriansyah saat diminta keterangan.
Lebih lanjut, Afriansyah juga menyampaikan sejumlah tuntutan warga Pondok Aren dalam aksi unjuk rasa tersebut. Salah satunya adalah masyarakat meminta pembongkoran terhadap kali yang sudah di beton.
“Kalau mereka tidak mau membongkar, Kita akan bersurat kepada Wali Kota dan OPD terkait meminta agar secepatnya untuk ditindak,” tegasnya.
Pantauan dilokasi, dalam aksi unjuk rasa itu, warga melakukan pemblokiran aktivitas diarea Kali yang dibeton dengan tanda pembatas garis menggunakan cat dan disertai tulisan bongkar.
Sementara, menanggapi aksi demontrasi itu, Owner Clinic Teuku Adi Fitrian alias Tompi mengatakan, kondisi kali tertutup seperti itu menurutnya tidak melanggar aturan. Sebab, air sungai itu masih mengalir deras.
“Justru kalau saya melihat begini, Ini jalan raya, ini trotoar, kalo itu mau di bolongin, terus disini bangunan saya, malah membahayakan, karena ini berada diantara dua bidang tanah, justru lebih nyaman buat jalan kalau atas nya di tutupin, jadi ditutup itu bukan diblok air ngga bisa ngalir, tapi di atapin, jadi bawah nya masih bisa ngalir air nya,”
Tompi pun menerangkan, kondisi kali tertutup beton seperti itu lagi pula bukan pihaknya yang mengerjakan, tetapi sudah ada sejak dikuasi oleh bangunan SPBU sebelum lahan tersebut menjadi miliknya.
“Dari zaman pom bensin itu sudah ada dan itu dibuat dengan perizinan yang benar, legal. Saya juga baru tau itu legal, ada pengawasan dari Dinas Pengairan dan itu ada nomor suratnya segala macam. Saya ngga megang, nanti saya cari itu biar ada bukti solid nya,” pungkasnya.
[…] tersebut merupakan aksi unjuk rasa atas pelanggaran Beyoutiful Clinic yang mengalihfungsikan Kali Camboh menjadi lahan […]