Berkas Bakal Caleg 18 Parpol di Kabupaten Tangerang Dinyatakan Lengkap KPU
Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Berkas pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) dari 18 partai politik (Parpol) di Kabupaten Tangerang telah dinyatakan lengkap oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Minggu (15/5/2023).
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Ali Zainal Abidin mengatakan telah melaksanakan tahapan pengajuan bakal calon anggota legislatif tingkat kabupaten yang tentunya diawali dari hari senin tgl 24 April, sampai dengan hari minggu tagl 30 April tahun 2023.
“Perlu sampaikan bahwa paska pengajuan bakal calon, kemudian tahapan itu KPU akan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bacalon,” kata Ali saat Konferensi pers.
Ali mengungkap, proses verifikasi dokumen dilakukan tanggal 15 Mei, sampai hari Jum’at tanggal 23 Juni 2023.
Dimana, lanjutnya dalam proses verifikasi dokumen itu, pihaknya akan melihat 1 per satu dokumen persyaratan dari seluruh bacaleg dari seluruh parpol yang mengajukan.
“Dan tentu dari 18 parpol semuanya mengajukan bacalon dan itu akan kami kroscek satu per satu,” jelasnya.
Dikatakan Ali, kalau kemudian ada dokumen dari bacaleg dari setiap parpol yang belum benar atau sesuai nanti tentu akan KPU sampaikan kepada parpol baik melalui LO nya maupun juga secara langsung.
Kemudian kata Ali, nanti parpol memiliki kesempatan untuk mengajukan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon, yang dimulai dari hari senin tgl 26 Juni sampai dengan hari minggu tanggal 9 Juli tahun 2023.
“Kemudian kami verifikasi perbaikan dari dokumennya, baru setelah itu kami akan melakukan proses penyusunan Daftar Calon Sementara atau DCS,” ucapnya.
Terakhir, Ali menuturkan akan melakukan proses penyusunan dan penetapan daftar calon sementara pada hari Sabtu tgl 12 Agustus tahun 2023, diakhiri pada hari Jumat tgl 18 Agustus.
Sehingga, katanya di batas waktu tersebut masyarakat sudah bisa mengetahui daftar calon sementara untuk bacalon legislatif dari semua bacaleg yang diajukan oleh seluruh parpol tingkat kabupaten tangerang.
“Nanti di tgl 19 agstus sampai 23 agustus itu adalah proses pengumuman daftas calon sememtara dalam rangka untuk menerima masukan dan terhadap DCS yang sudah kita tetapkan,” tandasnya.