Belum Menguntungkan, Pemkot Tangsel Diminta Setop Penyertaan Modal dan Bubarkan PT PITS

Siberkota.com, Tangerang Selatan – Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) menanggapi persoalan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tangerang Selatan dalam hal ini PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) yang sudah beroperasi selama 7 tahun tetapi belum menghasilkan keuntungan.

Menurut Adib, Pemerintah Kota Tangerang Selatan agar menghentikan penyertaan modal kepada PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS), bahkan bila perlu dibubarkan.

“Ketimbang dikasih suntik modal uang rakyat gak balik buat apa gitu. Saya meminta Pemkot Tangsel setop penyertaan modal untuk PT PITS,” ujar Adib.

Lebih lanjut,  Adib mengatakan, dibentuknya BUMD tujuannya jelas yakni mencari keuntungan dengan menjalankan usaha busines to busines yang pada akhirnya adalah untuk kemaslahatan masyarakat Kota Tangsel.

“Karena penyertaan modal ini kan sejatinya adalah uang rakyat yang dipegang Pemkot Tangsel. Maka sudah seharusnya ketika modal ini digunakan harus menguntungkan. Kalau tidak menguntungkan buat apa terus dimodalin?,” terangnya.

Adib juga mempertanyakan sikap Pemkot Tangsel mempertahankan eksistensi PT PITS setelah tujuh tahun tidak memberi kontribusi bagi pemasukan daerah.

“Kan modalnya sampai Rp 66 milyar, tapi tidak menghasilkan apa-apa. Patut dipertanyakan PT PITS ini buat siapa? Apa sekedar bagi mereka yang sudah berkontribusi bagi kesuksesan politik kekuasaan. Kan stigma publik mengarah kesana,” ujarnya.

Adib menambahkan, sudah seharusnya Pemkot Tangerang menyetop segala bentuk penyertaan modal bagi PT PITS dan menelan PT PITS segera mengembalikan modal dan memberi provit terlebih dahulu kepada Pemkot Tangsel.

“Kalau tidak menguntungkan buat apa duit di share ke situ (ke PT PITS-red). Ini yang harus dijelaskan Pemkot Tangsel,” pungkasnya.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.