Ombudsman Temukan Dugaan Maladministrasi Layanan RIPH Bawang Putih di Kementan RI

Siberkota.com, Jakarta — Ombudsman Republik Indonesia menyimpulkan terdapat tindakan maladministrasi pada layanan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) bawang putih yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Hortikultura Kementarian Pertanian.

“Pemeriksaan IAPS ini, pada intinya memetakan  ada 3 area permasalahan. Pertama adalah pelayanan publik permohonan RIPH. Yang kedua, design dan implementasi kebijakan wajib tanam. Yang ketiga kewenangan pengaturan kebijakan impor,” ungkap Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, dalam Konferensi Pers di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, pada Jumat (22/3/24).

Ombudsman RI lakukan tindakan korektif yang diantaranya, Menteri Pertanian RI melimpahkan kewenangan kepada Kepala Badan Pangan Nasional terkait kebijakan ketersediaan dan keamanan pangan pada komoditas bawang putih sesuai Perpres 66 Tahun 2021.

“Yang kedua, Ombudsman RI meminta Kementerian Pertanian RI melakukan pengelolaan dan pelaksanaan wajib tanam dan produksi bawang putih secara terpusat pada Direktorat yang memiliki tugas peningkatan produksi bawang putih”, ujar Yeka.

Selanjutnya, Menteri Pertanian RI memerintahkan Direktur Jenderal Hortikultura untuk melakukan perbaikan layanan sistem RIPH Online di sisa tahun 2024 dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Terakhir, Menteri Pertanian RI memerintahkan Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian agar melakukan reviu dan evaluasi atas proses permohonan RIPH atau rollback oleh Tim RIPH Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian. Serta memberikan sanksi apabila ditemukan ketidaksesuaian atau penyimpangan prosedural yang dilakukan oleh Tim RIPH Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian dalam pengembalian permohonan atau rollback tersebut,” tambahnya.

Diketahui, Ombudsman Republik Indonesia memberikan waktu selama 30 (tiga puluh) hari kerja untuk mulai melakukan tahapan pelaksanaan tindakan korektif sejak diterimanya Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) Ombudsman RI terkait RIPH bawang putih.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.