Bacok Siswa Pakai Penggaris Besi, Tiga Pelajar di Lebak Diringkus Polisi
Siberkota.com, Kabupaten Lebak – Tiga pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Lebak berinisial AM, AD dan MA diamankan Satreskrim Polres Lebak.
Mereka diamankan karena terlibat dalam kasus pembacokan terhadap MRF seorang siswa SMPN 1 Cibadak hingga mendapat jahitan di kepala pada Senin, 13 November 2023.
Kasatreskrim Polres Lebak, AKP Wisnu menjelaskan, ketiganya berhasil diamankan setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan mendalam.
“Kami berhasil mengamankan tiga terduga pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka setelah kami melakukan gelar perkara dalam kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur,” kata Wisnu.
Menurut Wisnu, motif pelaku membacok karena adanya dendam antar sekolah dan sudah merencanakan aksi tersebut.
“Jadi setelah kami dalami, ada dendam antar dua sekolah ini. Setelah kita dalami kembali para pelaku melaksanakan keributan ini dan terjadi pembacokan menggunakan penggaris besi ini karena dilandasi dendam terhadap SMPN 1 Cibadak,”tuturnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tiga pelaku disangkakan dengan Pasal 76c dan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak atau Pasal 170.