Antisipasi Penyebaran Covid-19 Pasca Lebaran, Polisi Ketatkan Penyekatan di Citra Raya Cikupa
Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 usai libur Idul Fitri 1442 Hijriah Pemerintah Kabupaten Tangerang terus gencar melakukan penyekatan di Pos Cek Poin yang berada di Gerbang Citra Raya Cikupa.
Dalam kesempatan itu, Ipda Kusmanto, KaurBinOps (KBO) Satlantas Polres Tiga Raksa menjelaskan, berdasarkan evaluasi dan analisa jumlah pemudik yang kembali ke wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) cukup banyak. Untuk itu operasi penyekatan bisa diperpanjang kembali hingga tanggal yang tidak bisa ditentukan.
“Operasi penyekatan arus balik Lebaran kalau diperkirakan akan diberlakukan hingga 24 Mei 2021. Tapi bisa jadi lebih panjang,” kata IPDA Kusmanto saat diminta keterangan dilokasi.
Kusmanto mengatakan, jika didapati masyarakat yang melanggar protol kesehatan (Prokes) pihaknya akan memberhentikan dan dilakukan tes Swab Antigen. Kemudian, jika hasil tesnya reaktif akan dilakukan PCR dirumah sakit swasta terdekat yang sudah bermitra dengan Pemkab Tangerang.
Kusmanto juga mengingatkan kepada para pemudik untuk tidak memalsukan surat bebas Covid-19 maupun hasil tes antigen atau tes usap PCR. Sebab jika terbukti pemalsuan akan berurusan dengan proses hukum.
“Karena petugas gabungan di pos penyekatan arus balik akan memeriksa surat izin keluar masuk atau SIKM dan keterangan bebas Covid-19. Bila terbukti ada hasil tes sweb palsu, akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya. (Jaly)