Gedung MPP Pemkab Tangerang di Cikupa Akan Layani Administrasi 8 Urusan Publik

Siberkota.com, Tangerang – Dalam rangka untuk mempermuda pelayanan publik, kini masyarakat Kabupaten Tangerang tak perlu bingung lagi. Sebab, saat ini Pemkab Tangerang telah hadirkan Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) di Arteri Suvarna Boulevard, Kecamatan Cikupa yang akan segera beroperasi.

Gedung MPP yang rampung dibangun pada akhir tahun 2025, dirancang sedemikian rupa terdiri tiga lantai itu untuk melayani pengurusan administrasi dari delapan instansi terpadu diantaranya Bapenda, BPJS, BPN, DPMPTSP, Dukcapil, Samsat, Kemenag, dan Polres.

Kepala Bidang Penataan Bangunan Gedung pada DTRB Kabupaten Tangerang Deki Kusumayadi mengatakan, kehadiran gedung MPP bertujuan mempermudah pelayanan kepada masyarakat dalam mengurus urusan publik.

“Jadi warga tidak perlu ke dinas-dinas lagi mengurus layanan publik seperti, KTP, Akte Lahir, KK, BPJS, Izin Usaha dan lain sebagainya,” jelas Deki saat diminta keterangan, Rabu (13/5/2026).

Deki menerangkan, MPP dibangun di atas lahan seluas 8,331 meter persegi menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp 70 miliar dengan sistem lelang.

“Selain tenant-temant perizininan, disini juga ada ruang bupati, kepala dinas, kepala bidang, staf, ruang rapat, aula dan sejumlah fasilitas vital seperti comand center dan playground,” terangnya.

Deki menambahkan, adapun fasilitas lainnya diantaranya, toilet ramah bagi penyandang disabilitas dan toilet keluarga bagi pengunjung yang membawa anak kecil dan fasilitas lainnya.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.