Kunjungi Desa Pekayon Tangerang, Ahmad Farisi Sosper Tentang Pesantren Dan Penanganan Covid-19

Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Komisi III Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Ahmad Farisi melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Banten (Sosper) dan Wawasan Kebangsaan ke Desa Pekayon, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Kamis (14/10/2021).

Acara yang digelar di Aula kantor Desa Pekayon tersebut menerapkan protokol kesehatan, dihadiri staf desa, perwakilan masyarakat serta organisasi kepemudaan (OKP) formal dan non formal yang ada di Kecamatan Sukadiri.

Ahmad Farisi mengatakan, kedatangannya ke Desa Pekayon untuk melaksanakan tugasnya sebagai anggota legislatif untuk melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Provinsi Banten yang telah dibahasnya terkait Perda tentang pondok pesantren dan Perda tentang penanganan covid-19.

“Alhamdulillah, Setelah 2 tahun dilantik akhirnya saya bisa bertemu dengan masyarakat Desa Pekayon mensosialisasikan 2 peraturan daerah yg lagi di godok,” Kata Anak mantan Anggota DPR-RI Ali Taher Parasong kepada awak media, Kamis (14/10/2021).

Selain itu, Dikatakan Faris, dirinya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta peran serta pemuda desa untuk sama-sama menjadi pelopor penanganan covid-19, agar pandemi teratasi dari desa untuk indonesia.

“Ekonomi dan Aktifitas masyarakat harus segera pulih, untuk itu pemuda harus bangkit jangan sampai terjangkit,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Deputy Bidang Pengembangan SDM Tangerang Utara Community Center (TCC) Ubaidillah mengungkapkan, pentingnya mensosialisasikan wawasan kebangsaan kepada masyarakat khususnya para generasi muda agar menjaga dan menjalin persatuan dan kesatuan ditengah suasana bangsa digilas arus globalisasi industri 4.0, sehingga kedepan dapat menginplementasikan nilai-nilai pancasila sebagai sumber hukum dan sebagai dasar negara dalam konteks bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Kita (Pemuda_red) harus bersatu dan menjalin persatuan, agar tidak tergilas oleh era globalisasi,” tukasnya.

Sementara, salah satu masyarakat Desa Pekayon Arif Setiawan menyarankan, agar anggota DPRD Provinsi Banten memperhatikan perencanaan pelaksanaan kegiatan sosper secara tepat sasaran, persiapan pelaksanaan serta proses pertanggung jawaban. Selain itu, meminta agar DPRD menginventarisir perda-perda yang akan disebarluaskan sesuai dengan kebutuhan ditengah masyarakat.

“Mudah-mudahan perda yang akan disebarkan ke masyarakat dapat bermanfaat dan mekanisme anggaran dan frekuensinya hingga pertanggungjawabanya dilaksanakan dengan baik,” pungkasnya.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.