Rebutan Wilayah Kekuasaan Dagang, Tukang Kerupuk di BSD Tangerang Ditikam 

Siberkota.com, Tangerang – Berebut wilayah kekuasaan berdagang, tukang kerupuk keliling di Gading Serpong, Kabupaten Tangerang berseteru hingga menikam teman seprofesi yang berujung mendekam dipenjara.

“Yang intinya korban tidak diperbolehkan berjualan di wilayah pelaku,” kata Kapolsek Serpong, Komisaris Suhardono di kantornya, Rabu (24/9/2025).

Korban adalah bernama Riyan Jaya (18) yang menjadi korban tikaman teman seprofesinya berinisial ELH, motif pelaku menikam Riyan karena memiliki ada rasa ketidaksenangan dengan korban yang berjualan di wilayahnya pelaku.

“ELH merasa di kawasan Gading luar dan dalam hanya dirinya saja yang boleh jualan keliling. Jadi yang lain tidak boleh. Orang lain yang masuk pasti akan ditegur sama pelaku,” terang Suhardono.

Aksi tikam terjadi pada Sabtu, 20 September 2025 sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Raya Serpong KM 7 Kelurahan Pakualam, Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan.

Suhardono menyebutkan ELH ditangkap kurang dari sehari usai menikam Riyan. Pria lulusan sekolah dasar itu ditangkap di rumah kontrakannya kawasan Panunggangan, Kota Tangerang.

Polisi telah menyita barang bukti berupa pisau lipat dan surat keterangan visum.
Atas perbuatannya ELH dijerat dengan Pasal 351 Ayat 1 KUHP tentang Penganiayaan.

“Ancaman hukumannya lima tahun kurungan penjara,” sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, Riyan sempat dilarikan ke Puskesmas Rawa Buntu karena 3 luka tikaman.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.