Waw, Anggaran RTLH di RAPBD 2025 CIlegon 2,1 M untuk Satu Penerima

Siberkota.com, Cilegon – Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025 Pemerintah Kota CIlegon terdapat kejanggalan. Dimana, salah satunya penerima Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebesar Rp2,1 miliar untuk satu penerima.

Mengetahui hal itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon Rizki Khoirul Ichwan mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon untuk menelusuri anggaran siluman sebesar Rp2,1 miliar tersebut.

“Kita kan butuh penjelasan secara komprehensif, tadi kan dijelaskan baru secara umum-umumnya saja. Barulah nanti mungkin di rapat-rapat selanjutnya akan kita bedah tuh satu per satu,” katanya di ruang paripurna Kota Cilegon. Senin, (21/10/2024).

Rizki berpesan kepada Pjs Wali Kota Cilegon, untuk menginstruksikan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar hadir pada rapat-rapat paripurna berikutnya.

“Kita ini butuh juga, kita ini kan lembaga butuh dukungan dari eksekutif, dan eksekutif pun butuh dukungan dari pihak legislatif. Artinya kan kita satu kesatuan yang tidak dipisahkan, artinya coba dong setiap rapat paripurna hadir kepala OPD. Apalagi rapat hari ini berkaitan dengan pandangan umum fraksi, masukan-masukan, kritik yang bersifat konstruktif bagi Pemda. Kalau hanya dihadiri PJ, TAPD, nanti OPD teknisnya seperti apa,” ujarnya.

Pjs Wali Kota Cilegon, Nana Supiana, mengaku belum mengetahui adanya anggaran siluman Rp2,1 miliar pada RTLH untuk satu penerima.

“Kita coba cek, kita periksa ulang, review, nanti keterangan teknisnya bisa teman-teman minta keterangan ke OPD yang terkait apasih itu isinya. Tapi yang pasti semua anggaran itu sudah dibahas berdasarkan normatif instrumen ketentuan anggaran,” paparnya.

Baca berita SiberKota lainnya, di Google News

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.