Puluhan Jurnalis di Tangsel Demo Gedung DPRD Tolak RUU Penyiaran

SiberKota.com, Tangsel – Puluhan jurnalis di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang tergabung dalam organisasi PWI Kota Tangsel, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korwil Tangsel dan Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Biro Banten melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Tangsel menolak Revisi Undang-undang (RUU) tentang Penyiaran.

Penolakan atas RUU Penyiaran tersebut dianggap dapat membungkam karya jurnalistik, khususnya dalam hal berita eksklusif atau investigasi.

Dalam kesempatan itu, Ketua PWI Kota Tangsel, Ahmad Eko Nursanto mengatakan, adanya RUU Penyiaran akan membungkam karya-karya jurnalistik yang selama ini menjadi informasi terdepan bagi masyarakat di seluruh Indonesia.

“Karya-karya kita bisa dibungkam karena RUU Penyiaran ini, kita menegaskan sangat menolak RUU Penyiaran,” ujarnya, Selasa (4/6).

Sehingga, Eko menilai bahwa RUU Penyiaran sangat bertolak belakang dengan Undang-undang nomor 40 tahun 1999 Tentang Pers.

“Sangat jelas ini RUU Penyiaran sangat bertolak belakang dengan UU Nomor 40 tahun 1999,” tegasnya.

Senada, Koordinator Wilayah IJTI Kota Tangsel, Ahmad Baehaqi secara tegas menolak dan meminta kepada DPRD Tangsel untuk menyampaikan aspirasi ini kepada DPR RI.

“Kita sangat tegas menolak RUU pembungkam demokrasi ini, RUU ini bisa menghambat karya-karya jurnalistik,” ungkapnya.

“Kami meminta kepada Ketua DPRD Kota Tangsel untuk menyampaikan aspirasi ini ke DPR RI,” sambungnya.

Di sisi yang sama, Koordinator AJI Jakarta Biro Banten, Muhamad Iqbal menekankan, organisasi dan Insan Pers harus menolak segala upaya pembungkaman terhadap kebebasan pers dan kebebasan berekspresi.

Salah satunya, lanjut Iqbal, dengan acara menolak dengan tegas atas Revisi UU Penyiaran dengan sejumlah pasal bermasalahnya.

“Kita tahu, peran pers terhadap publik sangat penting, jangan sampai pers dibungkam sehingga kesewenang-wenangan penguasa semakin menindas,” tuturnya.

Iqbal juga menyatakan, mestinya tidak boleh ada suatu lembaga apapun yang over power membungkam kebebasan pers.

“Jangan sampai ada satu lembaga, dalam hal ini KPI menjadi over power. Sehingga, kebebasan menulis menjadi kembali ke masa Dunia Dalam Berita Orde Baru,” ucapnya.

Untuk diketahui, unjuk rasa ini berjalan dengan damai dan akhiran aksi diisi oleh Ketua DPRD Kota Tangsel, Abdul Rasyid yang menandatangani pakta integritas untuk menolak RUU Penyiaran tersebut.

Baca berita SiberKota lainnya, di Google News

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.