TRUTH Sebut Kadisdukcapil Tangerang Ngaur Memberikan Klarifikasi Anggaran Pembelajaan ATK

Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Penggiat anti korupsi TRUTH sebut Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Tangerang tidak menggunakan akal sehatnya dalam menyampaikan klarifikasi pemberitaan kepada teman-teman media.

“Dalam klarifikasi tersebut Kepala Disdukcapil menyebutkan anggaran pembelanjaan alat tulis kantor menggunakan dana alokasi khusus, padahal sudah jelas tercatat di lpse.tangerangkab.go.id anggaran tersebut menggunakan APBD, kalau mau klarifikasi yang rasional dong,” terang Wakil Koordinator TRUTH Jupry Nugroho kepada Siberkota.com, Senin (16/08/2021).

Jupry melanjutkan, APBD merupakan sarana komunikasi pemerintah daerah kepada masyarakatnya mengenai prioritas pengalokasian yang dilakukan oleh pemerintah daerah setelah berkoordinasi dengan pihak legislatif DPRD. Maka, apapun yang sudah dimasukan dalam APBD menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

“Wajar jika masyarakat menanyakan untuk apa saja penggunaan anggaran, karena kami merasa janggal apa lagi disituasi pandemi seperti sekarang,” sambung Jupry.

Lanjut Jupry, apabila Kepala Disdukcapil mengatakan bahwa anggaran itu berasal dari Dana Alokasi Khusus yang bersumber dari pusat, tentu anggaran tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah daerah yang menerima.

Jadi, ketika pihaknya meminta rincian dan urgensi penggunaan 5,2 Miliyar untuk belanja alat tulis kantor/belanja habis pakai, seharusnya Kadisdukcapil menjawab suratnya.

“Harusnya kadis Disdukcapil kabupaten Tangerang jawab saja surat kami, terkait apa yang kami tanyakan dan minta. Bukannya sibuk klarifikasi, terus klarifikasinya ngaur lagi,” ketus Jupry.

Sebelumnya diberitakan Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Safrudin mengatakan, bahwa sumber anggaran yang dipergunakan tersebut adalah dari dana alokasi khusus (DAK) dari pusat (Direktorat Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil Depdagri.

Syafrudin melanjutkan, DAK dari pusat sebesar Rp. 5,2 Miliar tersebut untuk membeli semua kebutuhan yang diperlukan oleh pihaknya. Ia melanjutkan, karena masyarakat Indonesia khususnya kabupaten Tangerang diwajibkan harus sudah terdaftar di instansinya.(Yan)

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.