Tolak Pengesahan RUU Pilkada, Refly Harun Sebut DPR Kampungan

Siberkota.com, Jakarta – Pengamat Hukum Tata Negara, Refly Harun turut ikut aksi Tolak Pengesahan RUU Pilkada di depan Gedung DPR RI.

Dalam kesempatan itu, Refly mengatakan, dirinya mengikuti aksi karena merasa bahwa yang diperjuangkan itu adalah sesuatu yang benar.

“Demo hari ini bukan terkait dengan satu orang atau satu partai politik. Tapi terkait dengan keadilan dan demokrasi ya saya katakan. Keadilan, kepastian hukum, dan demokrasi. Putusan Mahkamah Konstitusi itu, putusan yang sudah benar. Putusan yang normal. Yang seharusnya tinggal dilaksanakan tidak perlu dibantah atau dianulir. Apa yang dilakukan oleh DPR, kampungan,” ujarnya.

Diketahui, DPR menunda pengesahan revisi UU Pilkada hingga waktu yang belum ditentukan. Menanggapi hal itu, Refly menilai pemerintah selalu ingin Testing the Worder apakah masyarakat marah atau tidak, masyarakat bisa dihalau atau tidak.

“Saya meyakini mudah-mudahan tidak salah. Kalau mereka benar-benar ingin membangkang terhadap Konstitusi, terhadap putusan Mahkamah Konstitusi, saya menganggap, saya berharap, dan saya juga menilai gerakan ini akan semakin besar. Bukan tidak mungkin akan terjadi chaos kalau DPR dan Pemerintah memaksakan kehendaknya,” ujarnya.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.