Kajati Banten Wujudkan Wilayah Bebas KKN Dengan Penandatanganan Pakta Integritas
Siberkota.com, Serang – Kepala Kejaksaan Negeri Tinggi (Kajati) Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak menginisiasi penandatanganan pakta integritas dengan Pemprov Banten sebagai langkah mewujudkan wilayah yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
“Isi Komitmen Bersama antara lain tekad untuk menjadi role model dan agen perubahan anti korupsi kepada masyarakat. Tidak akan memberi perintah, mengarahkan atau menitipkan sesuatu apapun kepada satuan kerja perangkat daerah yang berhubungan proyek yang berkaitan dengan APBN maupun APBD,” jelasnya kepada awak media, Kamis (16/6/2022).
Lanjutnya, langkah cerdas Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Banten yang pada hari ini bertekad menegaskan komitmen anti KKN adalah berupa ikrar dan deklarasi dalam bentuk pakta integritas serta rencana aksi. Menurutnya, komitmen tersebut merupakan salah satu implementasi pencegahan KKN melalui pendekatan system terintegrasi.
“Kembali saya tegaskan pentingnya, transformasi, adaptif, inovasi, dan kolaborasi bersama untuk membangun Banten melalui sinergi segenap elemen khususnya DPRD dengan Kejaksaan dibutuhkan,” tegasnya.
Dikatakan Leonard, rencana aksi yang ditandatangani pada hari ini juga antara lain terkait memperkuat literasi budaya anti korupsi kepada masyarakat. Hal ini, kata Leonard adalah bentuk sinergi kolaborasi dalam proses penegakan hukum, pembentukan sistem deteksi dini penggunaan, pengelolaan serta penyerapan APBD, sekaligus pembentukan Tim Pencegahan Korupsi.
“Langkah ini bukan hanya untuk kepentingan kedua belah pihak namun yang paling utama adalah bagi kebutuhan dan kepentingan masyarakat Provinsi Banten yang inklusif,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Leonard mengapresiasi pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Provinsi Banten yang bersedia menandatangani Pakta Integritas dan Rencana Aksi dengan disaksikan PJ Gubernur Banten Al Muktabar. Maka itu, Leonard mengajak, seluruh pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Banten untuk dapat bersama-sama mengimplementasikan pakta integritas dan rencana aksi yang baru saja ditandatangani secara konsisten.
“Kegiatan ini untuk pertama kali dilaksanakan antara Kejaksaan dan DPRD Provinsi Banten. Jangan menunggu waktu yang tepat untuk melakukan hal baik. Segala sesuatu memang tak mudah, tapi setidaknya tidak akan sia sia, harapan akan selalu hadir untuk mereka yang mempercayai perubahan,” tandasnya.