Tanggapi Perubahan Perda Jakpro Tampak Janggal, Ketua Bapemperda DPRD DKI Sebut Masih Gelap

Siberkota.com, DKI Jakarta – Menanggapi persoalan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perseran Terbatas Jakarta Propertindo (Perseroan Daerah) atau PT Jakpro yang tampak janggal dan aneh, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyebut belum mengetahui substansi yang akan  diubah.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.