Tagih Tunggakan Pajak, Bapenda Banten Teken MoU dengan Kejati
Siberkota.com, Banten – Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi melakukan perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten terkait penanganan permasalahan hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Perjanjian kerjasama itu ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Plt Kepala Bapenda Banten, Deni Hermawan dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Banten, Dyah Ambarwati, disaksikan langsung Pj Gubernur Banten, Al Muktabar dan Kepala Kejati Banten Siswanto yang digelar di Aula Kejati Banten, Kota Serang, Rabu (28/8/2024).
Dalam kesemoatan itu, Kepala Kejati Banten Siswanto menambahkan, pihaknya akan melakukan mendampingkan hukum terhadap Bapenda dalam rangka penagihan tunggakan pajak terutama pajak kendaraan bermotor.
“Ya salah satunya adalah itu, dimana kita fungsi Datun ini melakukan negosiasi dengan para wajib wajib pajak yang menunggak pajaknya. Realisasinya cukup baik kemarin udah saya sampaikan beberapa terkait pajak kendaraan bermotor, tentang aset Pemprov, bagaimana kita negosiasi supaya aset-aset itu balik, pajak pajak sudah terbayarkan,” katanya.
Sementara, Plt Kepala Bapenda Banten, Deni Hermawan menjelaskan, saat ini pihaknya telah melakukan penandatanganan kerjasama dengan pihak Kejati Banten melalui Asdatun dalam rangka MoU terkait dengan persoalan-persoalan perdata dan tata usaha negara khususnya di bidang pendapatan.
Sebab, sejauh ini kerjasama itu telah berhasil dilakukan dalam penagihan terhadap tunggakan-tunggakan pajak. Seperti pada triwulan I dan II tahun 2024 dengan target Rp2.208.426.000,00 atau 198 unit kendaraan telah terealisasi sampai Agustus 2024 sebesar Rp1.310.543.900,00 atau 59,34 persen.
“SKK yang akan dikerjasamakan pada trwiulan III 2024 sebesar Rp2.203.341.779,00 atau 71 unit kendaraan serta tunggakan PBBKB dari satu badan usaha yang belum menyelesaikan tunggakannya Rp550.335.379,00,” jelasnya.
Deni melanjutkan, sampai dengan triwulan ketiga di tahun ini, angkanya sudah melampuai dari capaian yang dilakukan di tahun 2023.
“Artinya, kami cukup terbantu oleh pihak Asdatun Kejati Banten dalam rangka menelusuri terhadap tunggakan tunggakan pajak. Kami berharap bahwa melalui Kerjasama ini dapat dilakukan penagihan penagihan yang lebih optimal terhadap tunggakan tunggakan yang ada selama ini,” pungkasnya.