Sulsel Optimis Capai Target Pendapatan Daerah Rp10,8 Triliun
Siberkota.com, Sulsel – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp10,8 triliun tahun 2021. Pemanfaatan sumberdaya alam masih menjadi pendorong utama roda ekonomi.
Dengan rincian, pendapatan daerah bersumber dari komponen pendapatan asli daerah sebesar Rp4,9 triliun lebih, pendapatan dana transfer sebesar Rp5,7 triliun lebih dan sumber pendapatan lainnya.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengutarakan, ada pendapatan daerah lain yang sah, sebesar Rp123 miliar lebih beranjak dari target APBD perubahan di tahun 2021.
“Target pendapatan daerah di tahun 2022 dalam RAPBD sebelum penyesuaian dana transfer pusat ke daerah, mengalami peningkatan sebesar 43,6 miliar atau 0,40 persen,” terang Sudirman, Selasa (9/11/2021).
Di juga menyebutkan, terkait dengan Raperda APBD Tahun Anggaran 2022, Pemprov Sulsel fokus pada pembangunan yang mengarah pada inovasi pemanfaatan potensi sumber daya alam kebangkitan ekonomi.
“Muatan rancangan APBD Tahun 2022 ini tetap menitikberatkan pada apa yang tertuang dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2022 dan tetap mempertimbangkan dinamisasi perkembangan lingkungan strategis Sulawesi Selatan pada khususnya,” ungkap Sudirman.
Disamping itu, Sudirman juga menyinggung Raperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika, lantaran tindak pidana narkotika merupakan kejahatan luar biasa.
“Upaya untuk menghilangkan penyalahgunaan narkotika tidak semata-mata bergantung hanya pada aspek penindakan saja, namun diperlukan kebijakan dan strategi dengan pelibatan seluruh komponen masyarakat dalam upaya pencegahan dan penindakannya,” tegasnya.
Upaya penindakan tersebut, lanjutnya, tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah pusat. Namun juga diperlukan intervensi dan dukungan kebijakan daerah, termasuk di provinsi Sulsel, yang dilakukan secara sistematis, terstruktur, efektif, dan efisien.