Suksesnya Pengendalian Pandemi Siap Buka Keran Investasi di 2022
Siberkota.com, Jakarta – Pemerintah menatap optimis adanya lonjakan pertumbuhan ekonomi kedepan dengan mematok target investasi sebesar Rp1.200 triliun di tahun 2022. Ini menunjukan kenaikan investasi sebesar 33% dari target realisasi tahun 2021.
Kenaikan target realisasi investasi pada tahun depan berkaitan dengan upaya pemerintah untuk mencapai target konsolidasi fiskal. Setelah pandemi Covid-19, kondisi fiskal dinilai dapat kembali terjaga ketika keluar dari berbagai kebijakan khusus dimana defisit anggaran diperbolehkan berada di atas 3% hingga 2023.
Upaya pemerintah dalam hal pemulihan negara ke kondisi normal menjadi sorotan utama bagi pelaku bisnis. Investasi masuk dinilai menjadi solusi guna mendukung terciptanya lapangan kerja baru dan ekspansi bisnis.
“Kami melihat pertumbuhan investasi diperkirakan dapat lebih tinggi pada tahun depan jika pengendalian pandemi berjalan kondusif dan tidak terjadi gelombang ketiga. Realisasi investasi dapat lebih tinggi dengan asumsi persiapan implementasi Undang-Undang Cipta Kerja sudah lebih matang,” terang Associate Director of Research and Investment Pilarmas Investindo Sekuritas Maximilianus Nico Demus, Senin (20/12/2021).
Mengacu putusan Mahkamah Konstitusi bulan lalu, pemerintah bersama DPR diperintahkan melakukan perbaikan dalam jangka waktu paling lama dua tahun. Jika dalam tenggang waktu tersebut tidak dilakukan perbaikan, UU Cipta kerja dinyatakan inkonstitusional permanen. Pemerintah juga perlu memastikan konsistensi implementasi UU Cipta Kerja, khususnya di daerah.
“Kami melihat hal seperti ini sangat menentukan kelancaran realisasi investasi. Karena itu kami harap bisa diminimalisir,” imbuh Nico.
Beberapa waktu lalu, staf Ahli Menteri Investasi Indra Darmawan menjabarkan empat alasan yang mendasari optimisme Kementerian Investasi dalam merealisasikan target tersebut.
Pertama, realisasi investasi saat ini yang sudah melalui beberapa tahap, mulai dari konstruksi hingga ke tahap produksi komersial. Hal tersebut terus meningkatkan catatan realisasi investasi, karena adanya penambahan capital expenditure.
Kedua, perusahaan yang sudah turut melakukan produksi komersial dan berekspansi. Membaiknya kondisi perekonomian tahun depan membuat ekspansi akan lebih gencar.
Ketiga, lebih dari 100 perusahaan sudah menikmati fasilitas fiskal berupa penghapusan dan pengurangan pajak dengan nilai sekitar Rp900 triliun.
Perusahaan-perusahaan itu berada dalam tahap realisasi investasi sekitar 30–70 persen, sehingga pemerintah dapat meminta lanjutan realisasi seiring dengan adanya relaksasi bagi mereka.
Keempat, terdapat investasi mangkrak sekitar Rp 708 triliun sejak November 2019, dan saat ini sudah terealisasi Rp550 triliun. Sisa investasi itu dapat terkejar untuk direalisasikan mulai tahun depan.