Spanduk Warga Dukung Sekda Kab Tangerang Maju Pilkada 2024 Bertebaran

Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Sejumlah spanduk dan baliho dukungan kepada Sekretaris Daerah (Sekda), Moch Maesyal Rasyid untuk maju pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 mendatang mulai bertebaran.

Berdasarkan pantauan di lokasi, spanduk-spanduk itu tersebar hampir di seluruh Kecamatan di Kabupaten Tangerang. Salah satunya, terdapat dipinggir Jalan Raya Pemda Tigaraksa, Jalan Raya Pasar Kemis, dan Jalan Raya Cadas-Kukun.

Menanggapi banyaknya spanduk dukungan itu, Pengamat Politik Subandi Misbah mengatakan, tidak jadi soal dan tidak melanggar aturan apapun.
Pasalnya, kata dia, publik seharusnya memahami perbedaan antara Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosial (APS) dalam kontes media luar ruang.

Menurut Subandi, spanduk itu hanya bersifat pernyataan dukungan dan subjek yang termuat adalah masyarakat.

“Subjek dari baliho itu bukan sekda, tapi subjeknya warga. Jadi dalam delik Undang-Undang Pemilu pun tidak kena. Karena yang minta masyarakt jadi tidak ada masalah. Sah-sah saja. Lain halnya, karena pak sekda masih ASN nih ya, kalau spanduk itu disampaikan langsung atau subjek pelakunya Rudi Maesyal. Nah itu pasti bertentangan karena banyak hal yang ditrobos,” ungkapnya Subandi di Kantor Visi Nusantara, pada Selasa (26/3/2024).

Sementara itu, ditemui terpisah, seorang warga yang bertempat tinggal tak jauh dari baliho bernama Wulan mengaku, dirinya tidak merasa terganggu atas spanduk itu.

“Menurut saya gimana ya, ya gapapa, yang masang itu juga kan warga sini ya, ya boleh-boleh aja disitu masangnya. Setuju-setuju aja kalau dia nyalon bupati, saya kan juga engga kenal kan sebelumnya dan siapa aja sih yang kalau mau nyalon? (Tapi baliho itu mengganggu ngga menurut teteh?) Engga ko, disitu juga kan engga ngalangin jalan,” katanya.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.