Soal Tiang Reklame Roboh, Pengamat Sebut Kepala DPMPTSP Tangsel Harus Diganti
Siberkota.com, Tangsel – Pengamat Kebijakan Publik, Adib Miftahul menyoroti dua tiang reklame berukuran raksasa roboh yang menimpa permukiman warga hingga merusak rumah dan sejumlah kontrakan yang berlokasi di Kelurahan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (7/10/2025).
Adib menilai, fenomena ini mencerminkan buruknya kinerja tata kelola perizinan. Kata dia, kejadian tersebut harus menjadi titik tolak bagi Walikota Tangsel untuk mengevaluasi dan merombak jajaran kabinetnya.
“Kejadian ini harus menjadi entry point bagi Walikota Tangsel untuk merombak kabinetnya,” ujar Adib Miftahul.
Adib menduga banyak struktur reklame yang berdiri tanpa melalui prosedur perizinan yang benar. Ia mengaku, kerap mendapat informasi dari masyarakat bahwa banyak tiang reklame yang tidak berizin.
Menurutnya, buruknya sistem perizinan tidak hanya merugikan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetapi juga secara langsung membahayakan publik.
“Kalau yang begini tidak pakai izin, bagaimana dapat duitnya? Yang ada malah publik lagi yang menjadi korban kecelakaan,” kritiknya.
Adib menyimpulkan, permasalahan ini berakar dari buruknya sistem kerja di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
“Ini berarti apa? Buruknya sistem kerja di PTSP itu. Banyak warga yang mengeluhkan pungli, mengurus PBG juga memakan waktu lama. Nah, ini perlu di reshuffle ini, kerjanya banyak omon-omon,” ujar Adib.
Sebelumnya diberitakan,