Serikat Jurnalis Banten Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran

SiberKota.com, Banten – Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran menuai banyak penolakan. Salah satunya seperti aksi demonstrasi yang dilakukan oleh puluhan wartawan yang tergabung dalam Serikat Jurnalis Banten di depan Kantor DPRD Provinsi Banten, Kamis (30/5).

Terlihat, saat unjuk rasa berlangsung, massa aksi melakukan pembakaran ban, penampilan teatrikal debus, hingga pelemparan telur busuk ke Gedung DPRD.

Pasalnya, hal tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan wartawan terhadap ketua DPRD yang tak kunjung menemui massa aksi.

Pada kesempatannya, Ketua Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten, Deni Saprowi menjelaskan, aksi ini merupakan bentuk penolakan atas pasal-pasal yang bermasalah dalam RUU Penyiaran.

“Ini bukan kepentingan jurnalis. Kenapa jurnalis turun ke jalan menolak RUU penyiaran, ini tentang kepentingan publik karena publik punya hak untuk mendapatkan informasi,” ungkapnya

Saprowi, sapaan akrabnya Saprol menegaskan, dalam RUU Penyiaran banyak ditemukan pasal-pasal yang bertentangan dengan UU Nomor 40 Tahun 1999.

“Jika draf RUU penyiaran seperti yang sekarang, kalau drafnya masih ada pasal yang melarang jurnalis untuk liputan ekslusif investigasi, kemudian ada persoalan fungsi dewan pers dengan KPI, ini jelas sangat mengancam kemerdekaan pers,” jelasnya.

Saprol menyampaikan, pada unjuk rasa ini, massa aksi menuntut DPR RI agar segera membatalkan atau mencabut seluruh pasal yang sifatnya kontroversi dalam RUU Penyiaran.

“Apa yang sedang dimainkan oleh DPR RI dan pemerintah hari ini banyak sekali revisi UU yang kontroversi, sebelumnya pemerintah ramai ramai dinaikan kemudian dibatalkan, bahkan juga akan ada revisi UU TNI. Kita menduga ini malah perlu kita investigasi, kita berharap para jurnalis di nasional justru untuk melakukan investigasi apa di balik rencana RUU yang mengarah pada potensi pembungkaman kemerdekaan pers,” tandasnya.

Baca berita SiberKota lainnya, di Google News

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.