Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Obat Keras yang Dijual di Wilayah Ciputat dan Serpong
Siberkota.com, Tangerang Selatan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Polres Tangsel mengamankan ribuan butir obat golongan G yang dijual tanpa resep dokter dan tanpa pengawasan yang ketat.
Ribuan butir obat keras tersebut diamankan saat melakukan operasi gabungan dibeberapa toko kelontong dan toko kosmetik diwilayah Kecamatan Ciputat dan Serpong, Kamis 30 Maret 2023.
Kepala Seksi (Kasi) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Muksin Al Fahri menjelaskan, pihaknya melakukan Razia obat keras menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya peredaran obat golongan G di Kota Tangsel yang dapat membahayakan bagi masayarakat yang mengkonsumsinya tanpa resep dokter.
“Ribuan butir pil atau obat golongan G sudah kita amankan bersama penjualnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Muksin.
Lebih lanjut, Muksin menerangkan, obat-obatan yang ditemukan illegal ini nantinya akan disita dan toko obat yang menjual obat-obatan tersebut akan diberikan sanksi yang sesuai dengan peraturan yang berlaku dan disegel.
Muksin melanjutkan, dengan adanya kegiatan razia ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran obat-obatan ilegal dan mengurangi jumlah obat-obatan yang dijual secara ilegal di wilayah Tangsel. Selain itu, juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penggunaan obat-obatan illegal dan mendorong masyarakat untuk selalu membeli obat-obatan dari sumber yang terpercaya dan terjamin keamanannya.
Sementara, Sub Koordinator Kefarmasian Dinas Kesehatan Tangsel, Lisa Fantina menilai bahwa obat-obatan yang disita tersebut sangat dilarang diperjualbeikam ditempat umum tanpa resep dokter karena sangat membahayakan kesehatan masayakat yang mengkonsumsi.
“Tertentu yang tidak boleh dijual umum. Tadi, jenis obat yang paling banyak ditemukan jenis tramadol, obat ini obat golongan G yang termasuk dalam kategori obat resep yang umumnya digunakan untuk mengobati nyeri, peradangan, dan demam. Obat golongan G memiliki berbagai macam jenis dan memiliki efek buruk jika digunakan secara berlebihan,” terang Lisa Fantina.
Salah seorang pengedar yang bertugas di disalah satu Kometik mengaku, setiap hari mendapat omzet bersih Rp 2 juta dari menjual obat golongan G di wilayah Kecamatan Ciputat.