Satpol PP Kab. Tangerang Gelar Operasi Penertiban Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan

Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Tangerang akan terus menggelar operasi penertiban tempat hiburan malam yang kerap kali menjadi sumber penyakit masyarakat selama bulan Ramadhan 1443 Hijriah.

Kepala Satpol PP Kab. Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan, kegiatan ini merujuk dari dari surat edaran yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait penindakan kepada pelaku Pekerja Seks Komersial (PSK) serta penjual minuman beralkohol selama bulan puasa.

“Berdasarkan himbauan MUI itu untuk tutup, kecuali rumah makan dan restoran itu kan beroperasi jam 16 (jam 4 sore) sampai malam,” katanya saat dihubungi awak media, Rabu (30/03/2022).

Dikatakan Fachrul Fachrul kegiatan itu merupakan program tahunan yang dilakukan oleh jajarannya, yakni Operasi Gemilang Tertib Ramadhan. dimana kegiatan tersebut merupakan bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2008 dan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol serta Perda 20 tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

“Punya program yang sebetulnya setiap tahun juga kita laksanakan, nah untuk tahun ini programnya kita sebut dengan kegiatan gemilang tertib ramadhan,” terangnya.

Fachrul mengungkap programnya itu memiliki beberapa tahapan pelaksanaan. diantaranya kegiatan pertama, pihaknya akan melakukan pengawasan dan monetering dengan melakukan kegiatan patroli guna mengumpulkan bahan keterangan terkait pelanggaran ataupun diduga adanya Pelanggaran Perda 9 tahun 2008 dan Perda 20 tahun 2004.

Sementara untuk tahap kedua lanjut Fachrul, pihaknya akan melaksanakan penertiban yang disertai dengan penindakan kepada para pelaku usaha yang membandel dan melanggar peraturan yang berlaku.

“Kemudian tahap berikutnya, itu pasca Ramadhan. Nah itu mulai memasuki hari raya idhul fitri, kegiatannya itu pengaman posko arus mudik dan pengaman posko posko tempat wisata pasca Idhul Fitri,” jelasnya.

Dalam operasi Gemilang Tertib Ramadhan kali ini, kata Fachrul, dirinya berjanji untuk tidak segan-segan dalam menegakkan aturan dengan tegas bagi para pelanggar. Tentunya, di awali oleh peringatan terlebih dahulu.

“Kan namanya himbauan, kalau himbauan mah kan ga ada sanksi kecuali melanggar Perda, di tegur dan di awasi, tapi tetap akan kita peringati kalau satu dua kali engga ini kita tindak juga. Intinya kalau mereka sesuai peraturan Perda tidak apa-apa, tapi kalau yang tanpa izin itu yang akan dikenakan sanksi,” tandasnya.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.