Kades Pisangan Jaya Surati Bupati Tangerang Terkait Bau Oli yang Timbulkan Penyakit

Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Kepala Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan surati Bupati Tangerang terkait keluhan sejumlah warga yang terganggu pernafasannya karena bau limbah oli yang menyengat.

Menindak lanjuti keluhan warganya tersebut, Pemerintah Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan, telah menyurati Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, DPRD Komisi III, dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang agar memberikan tindakan tegas terhadap perusahaan penghasil limbah oli seperti PT Cheng Kai Lie dan CV Chemical Annisa, agar tidak menyebabkan pencemaran lingkungan.

“Kami surati Bapak Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, DPRD Komisi III, dan DLHK Kabupaten Tangerang, kami berharap para pemangku jabatan bisa menindak tegas. Agar masyarakat menrasa nyaman,” ujar Kades Pisangan Jaya, Muhammad Khotib, Rabu, (30/3/2022).

Apalagi, kata Khotib, Bupati Tangerang pernah menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak akan mentolerasi tindakan-tindakan industri yang mencemari lingkungan. Maka dari itu, dirinya berharap tidak ada lagi industri khususnya pabrik pengolahan oli bekas yang mencemari lingkungan diwilayah Pisangan Jaya.

Lanjut dikatakan Khotib, meski Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tanherang dan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI sudah memberikan teguran dan juga melakukan pemeriksaan terhadap pabrik pengolahan oli bekas milik PT Cheng Kai Lie, namun aroma limbah pengolahan oli bekas masih tercium oleh masyarakat Pisangan Jaya.

“Memang beberapa hari setelah dilakukan pemeriksaan dan teguran oleh DLHK sempat menghilang aroma limbah oli tersebut. Namun, kini aroma tersebut kembali mencuat,” ucap pria yang akrab disapa Balok tersebut.

Jika tidak segera ditindaklanjuti kata Balok, dikhawatirkan aroma yang ditimbulkan oleh limbah oli bekas tersebut sangatlah mengganggu pernafasan. Bahkan, menurut balok, timbulnya aroma bau tersebut bisa menyebabkan penyakit, diantaranya ispa dan paru-paru.

“Aromanya membuat pusing. Tidak menutup kemungkinan lambat laun bisa membuat penyakit ispa dan paru-paru,” terang Balok.

Sementara itu saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik berujar, bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.

“Kami akan cek dulu ya,” singkatnya.

You might also like
1 Comment
  1. KELUHAN WARGA says

    Belum lama bau nyengat,bikin pusing mual,mata pedih ini hilang…eh beberapa bulan kesini mucul lagi dengan aroma yg lebih nyengat,bikin pusing mual,dan saat angin kencang pedih di mata.

    Mestinya sdh beberapa kali ditindak tetap bandel ya tutup saja operasionalnya kl tidak bisa melaksanakan amdalnya.

    Kl terus berulang begini kesannya tdk ada penyelesaian,sampai kapan pencemaran berulang dan berulang lagi….Kali menjadi hitam pekat,bau nyengat,lingkungan ndak nyaman lagi.

    Nilai kontribusi pajak ,tenaga kerja yg diserap tidak sepadan dengan Nilai kerusakan polusi lingkungan….

    TUTUP PABRIKNYA,RATAKAN ….

Leave A Reply

Your email address will not be published.