Ribuan Minuman Beralkohol Dimusnakan Pemprov DKI Jakarta

Siberkota.com, Jakarta – Sebanyak 9.712 botol minuman beralkohol dimusnakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Rabu, (4/12/2204). Pantauan dilokasi, pemusnahan barang haram tersebut dilakukan oleh Satpol PP menggunakan alat berat jenis double drum roller.

Ribuan botol miras tersebut terdiri dari 501 dari Pemrov DKI Jakarta, Jakarta Pusat sebanyak 1.096 botol, Jakarta Utara sebanyak 2.786 botol, Jakarta Barat sebanyak 3.055 botol, Jakarta Selatan sebanyak 1.292 botol, dan Jakarta Timur sebanyak 1.000 botol.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Marullah Matali menjelaskan perihal terkait pemusnahan hari ini hasil operasi yang dilakukan oleh jajaran di Pemerintah Provinsi DKI Jakart, yang biasanya dipimpin oleh teman-teman dari Pol PP. Ada 9.712 botol minuman miras atau minuman beralkohol.

“Dan itu hasil dari pengawasan kita di seluruh Provinsi DKI Jakarta, dan berkat dukungan dari segenap aparat. Kemudian ini juga sudah hasil putusan pengadilan negeri dari masing-masing wilayah,” katanya usai pemusnahan minuman beralkohol di Silang Monas Tenggara, Jakara Pusat,

Marullah lalu menjelaskan asal ribuan minuman beralkohol tersebut, dimana dari warung-warung kecil yang ada di DKI Jakarta.

“Jadi ini semuanya jumlah totalnya tadi saya ulangi 9.712 botol minuman keras, dan ini juga kita hasilkan dari beberapa penjual yang secara resmi itu tidak punya izin resmi, kemudian di warung-warung yang ada di lingkungan kecil, di lingkungan-lingkungan masyarakat. Dan kalau dibiarkan begitu saja tentu akan menciptakan suasana yang kurang baik di lingkup masyarakat,” tuturnya.

Baca berita SiberKota lainnya, di Google News

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.