HMI Boikot Kantor KPU Lebak, Pasang Spanduk Raksasa

SiberKota.com, Kabupaten Lebak – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lebak melakukan boikot terhadap Kantor KPU Lebak pada Jumat (2/2).

Bukti adanya pemboikotan itu ialah terdapat pemasangan sebuah spanduk raksasa tepat di depan Kantor KPU Lebak.

Tertulis jelas dalam spanduk tersebut yang mempertanyakan permasalahan perekrutan calon anggota KPU Lebak.

Bahkan, dalam spanduk itu juga bertuliskan bahwa perekrutan calon anggota KPU Lebak sangat penuh intrik kepentingan.

Perekrutan Calon Komisioner KPU Lebak Sarat Intrik dan Kepentingan

Ketua HMI Cabang Lebak, Ratu Nisya Yulianti menyatakan, aksi boikot tersebut beriringan dengan pengumuman lima calon komisioner KPU Lebak yang baru.

Nisya menilai, dalam perekrutan calon komisioner KPU Lebak yang baru tersebut, sangat mengandung intrik dan tidak bersih.

“Hari ini menjadi momentum rasa duka cita kami sebagai masyarakat Kabupaten Lebak,” karena kita sama-sama ketahui hasil perekrutan ini tidaklah bersih dan sangat penuh intrik,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil analisanya, dari lima calon komisioner yang terpilih salah satunya bukan berdomisili Lebak.

Lalu, beberapa calon lainnya juga pernah mendapatkan sanksi dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) saat menjabat sebagai komisioner.

Untuk itu, ucap Nisya, pihaknya menolak akan kehadiran anggota KPU Lebak yang baru terpilih. Sebab, keterpilihannya tidak sesuai dengan peraturan.

“Hari ini kami menolak calon anggota KPU Lebak yang pernah dinyatakan bersalah oleh DKPP,” tegasnya.

Menurut Nisya, masih banyak Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Lebak yang layak menjadi komisioner KPU Lebak.

Sehingga, seharusnya yang menjadi komisioner adalah putra asli daerah dan tidak perlu adanya impor SDM dari Kabupaten atau daerah lainnya.

“Artinya, Kabupaten Lebak tidak kekurangan, sehingga tidak perlu adanya impor SDM,” pungkasnya.

Tiga Calon Komisioner yang Pernah Mendapatkan Sanksi dari DKPP

Sebagai informasi, KPU RI telah resmi mengumumkan lima calon anggota KPU Lebak.

Lima calon komisioner tersebut ialah Iim Muhaimin, Ade Jurkoni, Agus Sugama, Deni Wahyudin, dan Dewi Hartini.

Namun, tiga orang dari kelima calon, pernah mendapatkan sanksi dari DKPP, yakni Ade Jurkoni, Agus Sugama dan Deni Wahyudin.

Sedangkan, HMI Cabang Lebak menduga, salah satu calon yang bernama Iim Muhaimin merupakan warga Kabupaten Pandeglang.

Baca berita SiberKota lainnya, di Google News

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.